www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau: Hana Hanifah Diperiksa Ulang, Janji Kembalikan Uang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Perpanjang Masa Tahanan 3 Tersangka Korupsi di Pemko Pekanbaru
Selasa, 11 Februari 2025 - 15:02:32 WIB
Masa penahanan Pj Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, bersama Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila diperpanjang KPK. (Foto: Tribun Pekanbaru)
Masa penahanan Pj Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, bersama Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila diperpanjang KPK. (Foto: Tribun Pekanbaru)

Baca juga:

Pemko Pekanbaru dan PT Yabisa Sepakat, Tarif Parkir Harus Turun Sesuai Perwako
Wah, Harga Emas Batangan 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Hari Ini
BMKG Pekanbaru: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Sebagian Riau

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nusution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila.

"Penahanan Pj, Indra Pomi, dan Novin diperpanjang dari tanggal 1 Februari hingga Maret 2025," sebut Tessa dilansir dari Tribun Pekanbaru, Selasa (11/2/2025).

Perpanjangan penahanan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya KPK juga telah memperpanjang masa penahanan selama 40 hari, terhitung sejak 23 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

Masa penahanan pertama ketiga tersangka berlangsung selama 20 hari, mulai 3 hingga 22 Desember 2024.

Tessa menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan ini dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri dan bertujuan untuk memberikan waktu kepada penyidik guna mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan melengkapi berkas perkara.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif dan menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

“Untuk pihak- pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang,” ungkap Tessa saat menyampaikan keterangan pers sebelumnya.

Tessa juga menegaskan bahwa proses penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya, atau tersangka baru.

Dugaan tindak pidana korupsi ini diduga terjadi dalam bentuk pemotongan atau penerimaan pembayaran yang tidak sah dari pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Risnandar Marisa bersama tersangka lainnya, diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal hal tersebut tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024.

Tindakan para tersangka melanggar ketentuan yang ada dalam Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Artis Hana Hanifah kembali diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau (foto/rri)Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau: Hana Hanifah Diperiksa Ulang, Janji Kembalikan Uang
Ilustrasi ketersediaan BBM di Riau jelang mudik Lebaran Idufitri aman (foto/int)Stok BBM di Riau Jelang Mudik Lebaran Idufitri Aman
Pemprov Riau hadapi defisit anggaran mencapai Rp 2,2 triliun (foto/int)Faktor Penyebab APBD Riau Defisit Rp 2,2 T: PI Blok Rokan, DBH dan Pajak Ranmor
Bhabinkamtibmas Bukit Mas, Bripka Suwandi cek tanaman pangan bergizi warga (foto/afrizal)Bhabinkamtibmas Bukit Mas Cek Tanaman Pekarangan Bergizi Kacang Tanah
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/dini)Pemko Pekanbaru dan PT Yabisa Sepakat, Tarif Parkir Harus Turun Sesuai Perwako
  Indosat Ooredoo Hutchison jamin jaringan stabil selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H (foto/ist)Indosat Ekspedisi Jaringan Andal: Perkuat dan Jamin Konektivitas Stabil Sepanjang Jalur Mudik
Media update dan buka puasa bersama IOH dengan wartawan di Pekanbaru, Senin (18/3/2025).
Koneksi Stabil dan Aman, Indosat Perkuat Jaringannya dengan Teknologi Cognitive Learning
Pertamina Patra Niaga dan Dinas ESDM Riau Sidak SPBU di Pekanbaru (foto/detik)Cek Takaran BBM, Pertamina dan Dinas ESDM Riau Sidak SPBU di Pekanbaru
Bupati Rohil, Bistamam terima audensi Kepala  BPOM Dumai (foto/afrizal)Bupati Rohil dan Kepala BPOM Dumai Bahas Pengawasan Obat dan Makanan
Mat Solar, pemeran Bajuri di Bajaj Bajuri, meninggal (foto/int)Mat Solar Bajaj Bajuri Meninggal Dunia, Stroke Sejak 2017
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved