SIAK - Viral di media sosial seorang sopir truk colt diesel dianiaya oleh pria berambut putih di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis (6/2/2025) lalu.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan pria bernama Panjaitan Uban terhadap korban, Rifnaldo, viral di Facebook.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui keterangannya, peristiwa ini bermula pada Kamis, 9 Februari 2025, sekitar pukul12.18 WIB, terjadi tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang sopir truk, yang kemudian viral di media sosial TikTok.
"Kejadian tersebut bermula saat pelapor, yang merupakan sopir truk milik saudara B, mengirimkan buah sawit di daerah Minas Barat. Setelah memuat buah sawit di tempat milik saudara A, pelapor melanjutkan perjalanan menuju peron, namun di tengah jalan, mobilnya dicegat oleh sejumlah orang tak dikenal," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan para pelaku yang keluar dari mobil langsung mengejar pelapor. Salah satu dari mereka bahkan berniat membakar mobil truk milik saudara A.
"Pelapor berusaha mencegah tindakan tersebut, namun cekcok terjadi, dan dalam perkelahian itu, pelapor dipukul dan ditendang di bagian perut. Akibatnya, pelapor mengalami luka bakar dan memar. Beberapa saat setelah kejadian, pelapor dijemput dan dibawa ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa tersebut," papar Kapolres.
Tim Opsnal Polsek Minas, berdasarkan laporan yang diterima pada hari Minggu, segera melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial RBP alias UB.
"Polisi juga mengamankan barang bukti, termasuk video viral yang merekam kejadian penganiayaan tersebut. Tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati atas pencurian buah sawit miliknya yang sering terjadi di daerah tersebut," ungkapnya.
Kapolsek Minas Kompol Carroland Rhamdani, menegaskan bahwa tidak ada unsur SARA dalam kasus ini.
"Kejadian ini terjadi akibat emosi spontan tersangka yang merasa dirugikan. Polisi juga menambahkan bahwa proses penyelidikan tidak melibatkan intervensi dari aparat Polsek atau Polres mana pun," ungkapnya.
Hasil visum medis menunjukkan bahwa korban mengalami memar pada bagian perut dan kesulitan bernapas akibat pukulan yang diterimanya.
"Kondisi korban masih membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Saat ini, pelapor masih menjalani pemantauan kesehatan," ujarnya.
Tersangka RBP alias UB telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Namun, pihak kepolisian masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam penganiayaan ini. Tersangka kini dalam proses penahanan, dan sejauh ini belum ada upaya dari pihak pengacara untuk melakukan penangguhan penahanan.
Polres juga menginformasikan bahwa pelapor, yang berprofesi sebagai sopir truk, tidak terlibat dalam pencurian buah sawit tersebut. Jumlah buah sawit yang terbakar masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Penuis: Diana
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :