www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Pekanbaru: Cuaca Riau Cerah Berawan, Hujan Lokal di Beberapa Wilayah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Skandal ASN di RSD Madani Pekanbaru, BKPSDM Pastikan Sanksi Masih Berproses
Jumat, 07 Februari 2025 - 07:38:33 WIB
ilustrasi: RSD Madani Pekanbaru
ilustrasi: RSD Madani Pekanbaru

Baca juga:

PEKANBARU – Video yang menampilkan dugaan skandal dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru beredar di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @arhy812 dan telah mendapatkan belasan tanda suka serta puluhan kali dibagikan.

Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com, unggahan tersebut menampilkan sebuah foto berlatar belakang surat dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi. Dalam surat itu tercantum data dua ASN yang diberhentikan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua ASN tersebut mencakup konsumsi minuman keras dan kedapatan bersama seorang wanita. Unggahan video itu juga mempertanyakan status keduanya yang masih aktif sebagai ASN di RSD Madani Pekanbaru meskipun telah melakukan pelanggaran disiplin.

Tribunpekanbaru.com memperoleh dokumen resmi yang membuktikan pelanggaran tersebut. Surat dari PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi bertanggal 27 September 2024 menyebutkan bahwa dua ASN RSD Madani Pekanbaru dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik perilaku yang tergolong disiplin berat. Mereka adalah peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Tahun 2024.

Akibat pelanggaran tersebut, keduanya diberhentikan dari pelatihan per 25 September 2024. Pihak PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi pun mengembalikan mereka kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala PPSDM Regional Bukittinggi, Sarjayadi, dengan tembusan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Jakarta.

Dua ASN yang dikembalikan tersebut adalah Hidayat Mardianto, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum RSD Madani Pekanbaru, serta Siswantrisno, Kepala Sub Bagian Program, Keuangan, dan Aset RSD Madani Pekanbaru. Meski telah terbukti melakukan pelanggaran, keduanya masih memegang jabatan struktural di rumah sakit tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengonfirmasi kebenaran kabar ini. Ia menyatakan bahwa kedua ASN memang dikembalikan ke Pemerintah Kota Pekanbaru karena pelanggaran yang mereka lakukan saat mengikuti pelatihan di PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi pada September 2024 lalu.

“Keduanya memang dikembalikan ke pemerintah kota karena melakukan pelanggaran disiplin berat,” ujar Irwan, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini Inspektorat Pekanbaru sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua ASN tersebut. Sanksi yang akan dijatuhkan masih dalam proses.

Irwan juga menegaskan bahwa mereka batal melanjutkan pendidikan kepemimpinan akibat pelanggaran tersebut. “Saat pelatihan kepemimpinan, mereka menggunakan dana dari APBD. Kami sudah membuat surat perintah agar mereka mengembalikan dana tersebut,” jelasnya.

Saat ini, kedua ASN masih menduduki jabatan mereka di RSD Madani Pekanbaru sembari menunggu keputusan final dari Inspektorat Pekanbaru terkait sanksi yang akan diberikan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan. (foto: int)BMKG Pekanbaru: Cuaca Riau Cerah Berawan, Hujan Lokal di Beberapa Wilayah
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim usai rapat dengan BPK di Pekanbaru.BAP DPD RI Tindak Lanjuti Temuan BPK di Riau, Kepulauan Meranti Dapat Opini TMP
Polisi gerebek lokasi pengedar narkoba di di Jalan Riau - Tampan dan Jalan Meranti, Kota Pekanbaru (foto/int)Dramatis, Polisi Nyamar Jadi Ojol, Lompat dari Lantai 2 Tangkap Pengedar di Pekanbaru
Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal (foto/int)Tak Ada Lagi Pengungsi, Banjir di Riau Surut Total
Indosat dan TREBEL Music hadirkan pengalaman Musik Berbasis AI untuk pelanggan IM3 dan Tri (foto/ist)Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Pengalaman Musik Berbasis AI untuk Pelanggan IM3 dan Tri
  ilustrasi: RSD Madani PekanbaruSkandal ASN di RSD Madani Pekanbaru, BKPSDM Pastikan Sanksi Masih Berproses
Pemain PSPS Pekanbaru asal Jepang, Noriki Akada cetak gol setelah melewati kiper Deltras Sidoarjo (foto/IG Pspsriau)PSPS Pekanbaru Bungkam Deltras Sidoarjo 2-0, Jaga Asa Promosi ke Liga 1
Panitia Silaturahmi Akbar IKA Unri 2025 bertemu Rektor Prof Sri (foto/ist)Rektor Unri Dukung Penuh Silaturahmi Akbar IKA Unri 2025, Ribuan Alumni Siap Hadir
Kagama bersama UIR dan Perumus Tirta Siak sukses menghadirkan Diskusi Migunani (foto/Yuni)Diskusi Migunani: Edukasi dan Inspirasi Generasi Muda dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045
Ayat Cahyadi (kiri) ajak masyarakat bersatu majukan Pekanbaru bersama Walikota Terpilih (foto/ist)Ayat Cahyadi Ajak Masyarakat Bersatu Majukan Pekanbaru Bersama Walikota Terpilih
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved