Polisi Usut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Rp 16 Miliar Telah Dikembalikan
Sabtu, 01 Februari 2025 - 08:00:42 WIB
PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Sementara proses penyidikan berlangsung, polisi juga menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan bahwa penetapan tersangka masih menunggu perhitungan resmi dari BPKP Provinsi Riau, yang diperkirakan selesai pada pertengahan Februari 2025.
"Pertengahan Februari, insyaallah dari BPKP selesai," ujar Ade, Jumat (31/1/2025).
Ia meyakini bahwa perhitungan yang dilakukan oleh BPKP tidak akan jauh berbeda dari temuan internal kepolisian mengenai total kerugian negara dalam kasus ini.
"Yang jelas, perhitungan kami tidak akan jauh berbeda dari hasil audit BPKP," katanya.
Dalam perkembangan terbaru, Kombes Ade mengungkapkan bahwa hingga batas waktu terakhir yang diberikan, pihaknya telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 16 miliar dari total sekitar 170 orang yang terlibat dalam kasus ini.
"Hari terakhir kita kasih waktu, sudah ada Rp 16 miliar dana yang dikembalikan," kata Ade.
Ia menjelaskan bahwa nominal dana yang dikembalikan bervariasi, dengan jumlah paling kecil mencapai belasan juta rupiah. Dana tersebut dikembalikan oleh berbagai pihak, termasuk tenaga ahli, honorer, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menerima dana dari SPPD fiktif.
"Nominalnya bervariasi, paling kecil itu belasan juta rupiah. Termasuk tenaga ahli (dosen), honorer, dan ASN semua sudah mengembalikan," jelasnya.
Diketahui, tim penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrimsus Polda Riau telah menangani kasus ini sejak 2023. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, dan polisi terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait guna memastikan aliran dana serta potensi kerugian negara yang lebih besar, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :