7 Perambah SM Rimbang Baling Ditangkap, Kayu Olahan-Mesin Potong Disita
Jumat, 31 Januari 2025 - 09:24:43 WIB
|
Personel saat mengamankan pelaku dan barang bukti. |
Baca juga:
|
KUANSING - Tujuh perambah hutan di dalam kawasan SM Rimbang Baling, Singingi Hilir, Kuantan Singingi, Riau, ditangkap. Selain itu, polisi turut menyita 6 kubik kayu dan mesin potong.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Herlambang mengatakan kasus illegal logging itu terungkap pada Rabu (29/1) kemarin. Saat itu Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban mendapat laporan marak aktivitas ilegal logging di kawasan hutan lindung.
"Dari laporan itu Kapolsek Singingi Hilir dan anggota bersama masyarakat melakukan patroli bersama pakai sepeda motor roda 2. Tim menyeberangi sungai masuk ke hutan," kata Kapolres, Kamis (30/1/2025).
Untuk sampai ke lokasi perambahan, tim harus menyeberangi sungai berbekal alat pelampung dari jerigen. Tim lalu berjalan masuk ke dalam kawasan hutan sekitar 1 jam perjalanan.
Dalam kawasan hutan bertuliskan 'Dilarang merusak kawasan hutan SM Bukit Rimbang Bukit Baling' ditemukan kayu olahan. Polisi menduga kayu itu hasil penebangan pohon di SM Rimbang Baling.
"Tim juga menemukan ada beberapa titik lainnya tumpukan kayu olahan berupa papan dan broti. Termasuk ada terdapat beberapa orang laki-laki sedang bekerja menggunakan mesin potong chainsaw," kata Kapolres.
Dalam operasi itu, tercatat ada tujuh orang diamankan. Mereka adalah AS (44), AN (40), KR (30), PJ (55), SM (37), UR (41) dan RH (39). Seluruhnya tercatat warga Cikelet, Garut, Jawa Barat.
"Pekerja yang diamankan berjumlah tujuh orang. Kemudian dibawa ke Mapolsek Singingi Hilir berikut barang bukti berupa beberapa barang bukti kayu olahan sama satu unit mesin chainsaw," kata Kapolres.
Hari ini, tim kembali ke lokasi di kawasan Rimbang Baling untuk pengembangan. Di lokasi petugas kembali menemukan kayu olahan dengan total 6 kubik dan kayu siap olahan hasil illegal logging.
Akses Sulit Dijangkau-Harus Seberangi Sungai
Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Kaban mengungkap untuk sampai di lokasi tim harus menggunakan sepeda motor. Tidak hanya itu, petugas juga harus nyeberang sungai dan lanjut berjalan kaki.
"Akses ke situ memang hanya bisa dengan sepeda motor dan jalan kaki. Jadi kami itu juga harus nyeberang sungai dengan status air lagi tinggi karena musim hujan," terang Edo Kaban.
Sambil menenteng senjata laras panjang, personel bahu-membahu menyeberangi sungai. Bahkan, personel k edalam air pun mencapai bahu orang dewasa dengan arus yang deras.
"Posisi kami masuk memang arus sungai juga cukup deras karena musim hujan ya. Setidaknya butuh waktu 2 hari mulai dari pengungkapan hingga membawa barang bukti kayu ke Polsek sore tadi," kata mantan Kapolsek Langgam tersebut, seperti dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :