SIAK - Jajaran Polsek Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di Pasar Rabu, Dusun Bina Baru, Kampung Tuah Indrapura, pada Senin malam (20/1/2025).
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial FO (41), warga Kampung Buantan Lestari, beserta barang bukti 17 paket diduga sabu.
Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sekitar Kampung Tuah Indrapura. Sementara, pemasok sabu berinisial SH, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar, melalui Ps Kanit Aiptu Hendri Nofiardi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, di Kampung Tuah Indrapura akan ada transaksi narkoba,” ujarnya AKP Aspikar dilansir dari Tribun Pekanbaru, Minggu (26/1/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek AKP Aspikar memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif. “Hasilnya, malam itu satu pelaku inisial FO berhasil diamankan beserta barang bukti 17 paket sabu,” lanjut Aiptu Hendri Nofiardi.
Saat diinterogasi, pelaku FO mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari SH yang kini masih buron.
“Setelah kita interogasi, pelaku mengaku barang diduga Sabu itu didapat dari SH. Namun, SH berhasil lolos dan sekarang masih DPO,” tambahnya.
Penangkapan ini juga mengungkap upaya pelaku untuk menyembunyikan sebagian barang bukti. Awalnya, polisi hanya menemukan 12 paket sabu.
Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di sekitar sepeda motor pelaku, ditemukan lagi beberapa paket sabu yang disembunyikan di tanah. Total sabu yang diamankan seberat 4,28 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit handphone merek Oppo A17 warna biru dongker, pecahan uang tunai berbagai nominal (seribu, dua ribu, lima ribu, dan lima puluh ribu rupiah), dua buah kaca pirex, satu buah bong (alat isap sabu), dan satu buah tas merek Adventure.
“Selain Sabu seberat 4,28 gram, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor, sebuah Handphone merk Oppo A17 warna Biru Dongker, dan pecahan uang mulai seribu, dua ribu, lima ribu, dan lima puluh ribu,” katanya.
AKP Aspikar mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat.
“Kita sangat butuh peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba. Mari sama-sama kita perangi Narkoba demi masa depan anak bangsa,” pungkasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :