Menteri Agus menekankan pemberantasan peredaran ponsel, narkoba, serta penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).
Dipimpin langsung Kepala Kesatuan Keamanan Lapas, Ismadi, razia ini melibatkan tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Pelaksanaan razia pada malam hari dimaksudkan untuk memperkuat deteksi dini dan menjaga kondisi keamanan serta ketertiban (Kamtib) di lingkungan lapas.
Sebelum razia dimulai, Ismadi memberikan pengarahan kepada para petugas. Ia menegaskan razia ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali, sekaligus mencegah barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses rehabilitasi warga binaan.
"Razia ini adalah langkah preventif agar kondisi lapas tetap kondusif. Kami ingin memastikan tidak ada barang terlarang yang bisa membahayakan keamanan dan proses rehabilitasi di lapas," ujar Ismadi.
Pada razia kali ini, petugas menyisir tiga kamar hunian di Blok A. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, termasuk ponsel dan barang lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan pihak Lapas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang turut hadir, menegaskan pentingnya razia ini. Sebagai langkah tegas dalam mendukung kebijakan pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
"Hari ini kami kembali melakukan razia di kamar hunian sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen memberantas peredaran HP, narkoba, dan pelaku penipuan di dalam lapas," ungkap Erwin dikutip dari Antarariau.
Erwin juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan lapas.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. (*)