www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ada ASN dan Swasta
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, Ini Peran Mereka
Selasa, 21 Januari 2025 - 20:29:34 WIB
Usai geledah Kantor PUPR Riau, KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi Flyover SKA (foto/ist)
Usai geledah Kantor PUPR Riau, KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi Flyover SKA (foto/ist)

PEKANBARU - Usai pengeledahan selama 8 jam di Kantor PUPR Riau, KPK telah menetapkan tersangka. Terungkap, penggeledahan itu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta atau Simpang SKA Tahun Anggaran 2018.

Ada lima orang yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus itu. Lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka terkait dugaan kasus korupsi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau itu.

Informasi ini diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam ekspos di Gedung Merah Putih, Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Asep didampingi Jubir KPK Tessa Mahardika.

"Juga hari ini, diumumkan tentang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Flyover di Pekanbaru, sesuai surat perintah penyidikan, tertanggal 10 Januari 2025, atau sudah sebelas hari ya," kata Jubir KPK mengawali ekspos dikutip dari Youtube resmi KPK, Selasa sore (21/1/2025) dikutip dari riaupos.co.

Penyidikan tindak pidana korupsi proyek Flyover SKA, ditambahkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sudah menetapkan 4 tersangka.

"Tersangka YN, adalah PPK saat proyek dibangun pada 2018, kemudian dari pihak swasta ada TC, Dirut PT SHJ, ES Direktur PT SC, dan NR selaku kepala PT YK, dan GR," ungkap Asep Guntur.

Atas dugaan Tipikor Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2018 ini, sebagaimana dimaksud dalam UU Tipikor Pasal 1 Ayat 1 Juncto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atass UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP.

"Jadi pakai pasal 2 dan pasal 3 ya," tegas Dirdik KPK. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Damkar Pekanbaru evakuasi ular piton jumbo berkeliaran di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Riau (foto/ist)Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
  Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved