Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi di Pekanbaru, Transaksi Gunakan TikTok
Senin, 20 Januari 2025 - 07:24:17 WIB
PEKANBARU – Kepolisian berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi di Pekanbaru, Riau. Mirisnya, para pelaku melakukan transaksi penjualan bayi melalui platform media sosial TikTok.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap pada Sabtu (18/1/2025) sore. Lokasi penangkapan berada di salah satu kedai kopi di kawasan Sail, Pekanbaru.
“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiganya ditangkap kemarin,” ujar Bery saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Minggu (19/1/2025).
Bery menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima jajaran Polsek Limapuluh. Setelah menerima laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk memastikan kebenarannya.
Hasilnya, petugas mendapati tiga wanita yang sedang menunggu di lokasi transaksi. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Tutik Hariyanti (31), Erni Juliyani HSB (49), dan Aprita Tarigan (22).
“Tim Opsnal Polsek Limapuluh mendapatkan informasi tentang rencana transaksi penjualan bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Ketiga pelaku dengan inisial TH, EJ, dan AT berhasil diamankan di lokasi,” jelas Bery.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyelamatkan seorang bayi berusia sekitar empat hari yang hendak dijual. Bayi tersebut rencananya akan dijual seharga Rp20 juta hingga Rp25 juta kepada pembeli yang sudah sepakat dengan para pelaku.
“Para pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan penjualan bayi sebanyak lima kali sebelumnya di Medan, Sumatera Utara, dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp25 juta,” tambah Bery.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan media sosial TikTok untuk berkomunikasi dengan calon pembeli. Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan perdagangan bayi ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.
“Bayi malang itu saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis,” tutup Bery.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait tindak pidana perdagangan orang untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :