INHIL – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (11/1/2025). Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk ratusan butir ekstasi dan narkotika jenis shabu.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dua pria, berinisial R dan FP, di sebuah rumah di Jalan Lingkar II, Gang Durian, Tembilahan. Informasi ini ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, yang memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Penggerebekan Malam Hari
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim Satres Narkoba menggerebek rumah R. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 butir ekstasi berwarna kuning di dalam tas milik R dan beberapa unit handphone, sementara FP ditemukan membawa dua unit handphone.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap handphone milik R mengungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis shabu sebanyak 6 garis. R kemudian mengakui bahwa narkotika tersebut disimpan di rumah seorang pria berinisial D, yang langsung dijadikan target berikutnya.
Pengungkapan Barang Bukti Lebih Besar
Pada pukul 22.30 WIB, tim bergerak ke rumah D di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Di lokasi ini, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu, 91 butir ekstasi berwarna hijau, 79 butir ekstasi berwarna kuning, timbangan digital, dan beberapa alat transaksi narkotika lainnya.
“Ketiga tersangka, yaitu R, FP, dan D, telah kami amankan bersama barang bukti. Berdasarkan pengakuan R, narkotika ini diperoleh dari seseorang berinisial TR, yang diduga merupakan orang tua dari FP. Saat ini, TR masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Gerry Agnar Timur, Kamis (16/1/2025).
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Gerry, menegaskan komitmen pihaknya untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba yang lebih luas,” tambahnya.
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Ayendra
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :