www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Emas Batangan Imlek 2025 Shio Ular Kayu Jadi Incaran Warga Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Rabu, 15 Januari 2025 - 07:02:51 WIB

PEKANBARU — Polda Riau berhasil mengungkap dan melumpuhkan jaringan pengedar narkoba internasional yang telah lama beroperasi. Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi.

"Dengan banyaknya barang bukti tersebut, keempat tersangka terancam hukuman mati. Ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (14/1/2025).

Keempat tersangka yang diamankan Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau adalah ES (33), SAP (30), S (31), dan SH (35). Mereka ditangkap pada Kamis (9/1/2025) di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana meliputi hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

"Ini adalah pukulan telak bagi para pengedar narkoba. Kami tidak akan pernah lelah memburu mereka demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Irjen Mohammad Iqbal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai jalur pengiriman narkoba di wilayah tersebut.

Tim Subdit II kemudian melakukan pemetaan dan pengawasan di sekitar lokasi yang diduga menjadi jalur distribusi. Pada Kamis (9/1), petugas mendapati sebuah kendaraan roda empat berwarna putih di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak. Dari kendaraan itu, tiga tersangka – ES, SAP, dan S – turun dan segera diamankan oleh tim.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi dengan total 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi. Barang bukti ini memiliki nilai sekitar Rp68,5 miliar dan dapat membahayakan hingga 317.707 jiwa jika beredar di masyarakat.

Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial I untuk menyerahkan narkoba tersebut kepada SH. Tim kemudian melakukan controlled delivery ke Kabupaten Pelalawan, di mana SH ditangkap di halaman sebuah tempat ibadah di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

SH tiba di lokasi menggunakan kendaraan roda empat berwarna hitam. Saat diinterogasi, ia mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial IW untuk menjemput narkotika tersebut. Hingga kini, kedua pelaku lainnya, I dan IW, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan peredaran narkoba internasional. "Para pelaku bekerja dalam jaringan yang terorganisir. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan ini," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti dampak buruk peredaran narkoba terhadap masyarakat. Selain merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, narkoba juga memicu berbagai tindak kejahatan lainnya seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan.

"Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus bersatu padu untuk memeranginya. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan rehabilitasi juga harus terus ditingkatkan," tambah Irjen Mohammad Iqbal.

Polda Riau berharap keberhasilan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat. "Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum," tutup Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Perjuangan melawan narkoba masih panjang. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba, seperti yang dilansir dari mcr.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Emas edisi Imlek 2025 bergambar Shio Ular Kayu tersedia di Butik Antam Pekanbaru (foto/riki)Emas Batangan Imlek 2025 Shio Ular Kayu Jadi Incaran Warga Pekanbaru
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Pengamat Nilai Status Darurat Sampah di Pekanbaru Dinilai Bukti Ketidakmampuan Pj Walikota
Dewan Komisaris PT Bank Nagari bersama Komite Remunerasi mengunjungi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). (Foto: Sri Wahyuni)Sukses Menjadi Bank Syariah, Bank Nagari Pelajari Kebijakan BRK Syariah
PT CDN secara resmi memperkenalkan New Honda PCX160 di Mall SKA Pekanbaru. (Foto: Istimewa)New Honda PCX160 Resmi Hadir di Riau, Konektivitas Canggih RoadSync Jadi Andalan
DPRD Pekanbaru. (Foto: Int)Pj Walikota Tetapkan Status Darurat Sampah, DPRD Pekanbaru Angkat Bicara
  Jajaran top management PT CDN Riau saat launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)CDN Riau Optimistis New Honda PCX160 Dongkrak Penjualan Hingga 20 Persen
Pemancing dapat ikan patin di Danau Buatan Rumbai, Pekanbaru (foto/IG PkuFolk)Viral, Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo di Danau Buatan Rumbai Pekanbaru
Launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Jadi Lebih Aman dan Nyaman, Ini Fungsi dan Cara Aktivkan Fitur RoadSync di New Honda PCX160
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)Jangan Lupa! Ini Jadwal Perawatan Mobil yang Wajib Anda Ketahui
Ilustrasi mie sagu. (Fot0: Int)Resep Mie Sagu, Santapan Gurih dan Sehat dari Bumi Lancang Kuning
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved