www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Sekda Riau Segera Isi 10 Jabatan OPD Kosong untuk Optimalkan Pelayanan Publik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Gagalkan Peredaran 53,6 Kg Sabu dan 49 Ribu Pil Ekstasi
Rabu, 15 Januari 2025 - 06:37:33 WIB

PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan total barang bukti berupa 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi. Dalam operasi tersebut, empat orang yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Kabupaten Bengkalis ke Kota Pekanbaru. Laporan tersebut diterima oleh personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba pada Kamis (9/1/2025).

"Berdasarkan laporan itu, tim segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi. Dari operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam konferensi pers pada Selasa (14/1/2025).

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah ES (35), SAP (30), dan S (31). Operasi tersebut dipimpin oleh PS Kasubdit II Kompol Rian Fajri. Tim berhasil menangkap ketiga tersangka di lokasi yang telah diintai sebelumnya.

Saat melakukan penggeledahan terhadap kendaraan para tersangka, polisi menemukan 54 bungkus besar narkotika jenis sabu serta 20 bungkus besar pil ekstasi.

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Barang-barang tersebut rencananya akan dikirimkan kepada seorang penerima berinisial SH (35).

Polisi kemudian berhasil mengamankan SH di Pangkalan Kerinci saat ia hendak menerima paket tersebut. SH diketahui diperintahkan oleh seseorang berinisial IW, yang juga masih dalam proses penyelidikan. IW diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika internasional ini.

"Barang bukti berupa 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi yang kami sita dapat menyelamatkan setidaknya 317.000 jiwa dari bahaya narkoba," tegas Irjen Mohammad Iqbal.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polda Riau terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang terlibat dalam peredaran barang haram ini, seperti yang dilansir dari detik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik OH.Pj Sekda Riau Segera Isi 10 Jabatan OPD Kosong untuk Optimalkan Pelayanan Publik
Gubernur Riau , Abdul Wahid menyerahkan berbagai bantuan.Gubernur Riau Abdul Wahid Pimpin Safari Ramadan di Kampar, Salurkan Berbagai Bantuan
ilustrasi jaringan pipa PGN.PGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi untuk Swasembada Energi
Razia gabungan di Pekanbaru menindak tegas 12 travel gelap dan 8 truk ODOL. (Foto: Media Center Riau)12 Travel Gelap dan 8 Truk ODOL Kena Razia Gabungan di Pekanbaru
Pemprov Riau menggelar Gerakan Pangan Murah di Kampar. (Foto: Sri Wahyuni)Pemprov Riau Gelar Gerakan Pangan Murah di Kampar, Pastikan Kebutuhan Ramadan Terpenuhi
  Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariyanto menyalurkan berbagai bantuan.Wagub Riau SF Hariyanto Salurkan Bantuan dalam Safari Ramadan di Pekanbaru
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan di PT BJB
ilustras MotoGP.MotoGP Argentina 2025 Digelar pada Dini Hari, Berikut Jadwal Lengkapnya
PT Antam Tbk UBPP Logam Mulia gelar Safari Ramadan 1446 H di Pekanbaru (foto/riki)PT Antam Gelar Safari Ramadan 1446 H, Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa di Pekanbaru
Anggota DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menemukan permasalahan gaji guru bantu yang belum dibayarkan selama tiga bulan. (Foto: Sri Wahyuni)Reses di Tembilahan Hilir, DPRD Riau Temukan Gaji Guru Bantu Tak Dibayar Tiga Bulan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved