Kapolda Riau Ungkap Segera Ada Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp130 M
Jumat, 10 Januari 2025 - 06:11:46 WIB
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memimpin serah terima jabatan untuk pejabat utama dan kapolres di jajaran Polda Riau. Dalam kesempatan itu, Kapolda turut memastikan kasus-kasus yang kini sedang ditangani akan terus jalan.
Salah satunya adalah kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang diperkirakan ada kerugian Rp 130 miliar. Kasus itu kini tengah dalam proses dan dipastikan akan tetap lanjut.
"Kita bukan manajemen by person, kita manajemen by sistem. Sistem sudah," terang Kapolda usai sertijab di Mapolda Riau, Kamis (9/1/2025).
Untuk mmastikan kasus tetap berlanjut, jenderal bintang 2 tersebut juga sudah memenggil pejabat yang menangani. Ia memprediksi tak lama lagi bakal segera penetapan tersangka.
"Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Saya katakan prediksi saya tidak akan berapa lama lagi akan rampung sempurna, penentuan tersangka dan akan ada upaya paksa lainnya," tegas Kapolda.
Diketahui, Polda Riau sendiri kini sedang menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti mulai dari dokumen, barang hingga apartemen.
Untuk pemetapan tersangka, penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP Riau. Khususnya terkait besaran dari kerugian keuangan negara yang sementara ini telah memcapai Rp 130 miliar.
Kepastian disampaikan setelah banyak timbul pertanyaan apakah kasus tetap berlanjut. Mengingat, Direktur Reskrimsus lama yakni Kombes Nasriadi dirotasi ke Mabes Polri dalam rangka pendidikan, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :