www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polsek Simpang Kanan Intensifkan Cooling System untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengemudi Mobil yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ternyata Berniat ke Batam
Rabu, 01 Januari 2025 - 19:56:17 WIB

PEKANBARU – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Rabu (31/12/2024), melibatkan sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI. Mobil tersebut, yang dikemudikan Antoni Romansyah (44), menewaskan satu keluarga dan menyebabkan beberapa korban luka.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa Antoni bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), dalam pengaruh alkohol dan dinyatakan positif narkoba.

"Mereka sedang dalam perjalanan mengantarkan mobil dari Sukabumi menuju Batam, Kepulauan Riau, dan sempat singgah sebentar di Pekanbaru sebelum kecelakaan ini terjadi," ungkap Kompol Alvin.

Kecelakaan bermula saat mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju pusat kota tiba-tiba melebar ke kanan dan menghantam sebuah sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP.

Tabrakan ini menewaskan pengendara motor, Afrianti (42), dan anaknya, Aditio Aprilio Anjani (10), di lokasi kejadian. Suami Afrianti, Anton Sujarwo (38), yang juga mengendarai motor tersebut, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad.

Tidak hanya itu, mobil tersebut juga menabrak sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang mengakibatkan dua pengendara lainnya mengalami luka-luka. "Para korban yang luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," tambah Kompol Alvin.

Kompol Alvin memastikan pengemudi mobil, Antoni Romansyah, akan dijadikan tersangka atas insiden ini. “Kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Ia akan dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya dikutip dari Antarariau. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal 12 tahun penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Intensifkan Cooling System untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Pembuatan SIM tahun 2025.(foto: detik.com)Mau Buat SIM? Ini Syarat, Proses dan Biaya Terbaru 2025
Harga emas produksi PT Antam di Pekanbaru turun jadi Rp1,539 juta per gram (foto/riki)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Turun Nih, Borong Sekarang?
CFD Pekanbaru.(ilustration/int)City Government Evaluates CFD Pekanbaru, Traders Reorganized Again
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: int)Aji Optimis, PSPS Pekanbaru Siap Tempur Lawan PSMS Medan
  Trans Metro Pekanbaru Buses.(ilustration/int)Uncertain Fate, Trans Metro Pekanbaru Buses are No Longer Operating
Ronie Amriel MH, Secretary of Commission IV of the Pekanbaru Regional PeopleThe Regional People's Representative Council Exposes Clues of Activities Between Auction Winners and The Local Authorities, as Garbage Piles in Pekanbaru Overflow
DPRD Sumbar kaji Perda LGBT.(ilustrasi/int)DPRD Sumbar Kaji Perda Berantas LGBT: Upaya Jaga Adat dan Nilai Agama
Pemandangan di Jalan Diponegoro Pekanbaru, trotoar jadi lapak PKL dan bahu jalan jadi tempat parkir.(foto: sri/halloriau.com)Jalan Diponegoro Pekanbaru Cocok untuk 'Uji Nyali' Pejalan Kaki di Malam Hari
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 4 Januari 2025: Virgo Jangan Ragu, Gemini Intropeksi Diri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved