Pengemudi Mobil yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ternyata Berniat ke Batam
Rabu, 01 Januari 2025 - 19:56:17 WIB
PEKANBARU – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Rabu (31/12/2024), melibatkan sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI. Mobil tersebut, yang dikemudikan Antoni Romansyah (44), menewaskan satu keluarga dan menyebabkan beberapa korban luka.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa Antoni bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), dalam pengaruh alkohol dan dinyatakan positif narkoba.
"Mereka sedang dalam perjalanan mengantarkan mobil dari Sukabumi menuju Batam, Kepulauan Riau, dan sempat singgah sebentar di Pekanbaru sebelum kecelakaan ini terjadi," ungkap Kompol Alvin.
Kecelakaan bermula saat mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju pusat kota tiba-tiba melebar ke kanan dan menghantam sebuah sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP.
Tabrakan ini menewaskan pengendara motor, Afrianti (42), dan anaknya, Aditio Aprilio Anjani (10), di lokasi kejadian. Suami Afrianti, Anton Sujarwo (38), yang juga mengendarai motor tersebut, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad.
Tidak hanya itu, mobil tersebut juga menabrak sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang mengakibatkan dua pengendara lainnya mengalami luka-luka. "Para korban yang luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," tambah Kompol Alvin.
Kompol Alvin memastikan pengemudi mobil, Antoni Romansyah, akan dijadikan tersangka atas insiden ini. “Kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Ia akan dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya dikutip dari Antarariau. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal 12 tahun penjara. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :