www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengemudi Mobil yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ternyata Berniat ke Batam
Rabu, 01 Januari 2025 - 19:56:17 WIB
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung meminta keterangan penumpang mobil yang kecelakaan di Jalan Hang Tuah (foto/Antara)
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung meminta keterangan penumpang mobil yang kecelakaan di Jalan Hang Tuah (foto/Antara)

PEKANBARU – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Rabu (31/12/2024), melibatkan sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI. Mobil tersebut, yang dikemudikan Antoni Romansyah (44), menewaskan satu keluarga dan menyebabkan beberapa korban luka.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa Antoni bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), dalam pengaruh alkohol dan dinyatakan positif narkoba.

"Mereka sedang dalam perjalanan mengantarkan mobil dari Sukabumi menuju Batam, Kepulauan Riau, dan sempat singgah sebentar di Pekanbaru sebelum kecelakaan ini terjadi," ungkap Kompol Alvin.

Kecelakaan bermula saat mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju pusat kota tiba-tiba melebar ke kanan dan menghantam sebuah sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP.

Tabrakan ini menewaskan pengendara motor, Afrianti (42), dan anaknya, Aditio Aprilio Anjani (10), di lokasi kejadian. Suami Afrianti, Anton Sujarwo (38), yang juga mengendarai motor tersebut, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad.

Tidak hanya itu, mobil tersebut juga menabrak sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang mengakibatkan dua pengendara lainnya mengalami luka-luka. "Para korban yang luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," tambah Kompol Alvin.

Kompol Alvin memastikan pengemudi mobil, Antoni Romansyah, akan dijadikan tersangka atas insiden ini. “Kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Ia akan dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya dikutip dari Antarariau. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal 12 tahun penjara. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Paripurna penyampaian Ranperda PPA di DPRD Riau.(foto: mcr)Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
  Damkar Pekanbaru evakuasi ular piton jumbo berkeliaran di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Riau (foto/ist)Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved