www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bappebti Perkuat Perdagangan Transaksi Multilateral, ICDX Siapkan Langkah Strategis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Pencekalan Hana Hanifa dan Para Calon Tersangka Hingga Belasan Saksi Meninggal Dunia
Minggu, 29 Desember 2024 - 07:26:47 WIB

PEKANBARU - Pengusutan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau masih terus berlangsung. Bahkan, penyidik Ditreskrimsus Polda melakukan pencekalan terhadap para calon tersangka.

Berikut halloriau.com perkembangan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau yang merugikan negara Rp130 Miliar:

1. Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Kerugian Negara Tembus Rp130 M

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan terkait dugaan kasus korupsi Sekretariat DPRD Riau, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, penyerahan aset telah dilakukan senilai Rp 6.459.000.000, termasuk pengembalian uang dari beberapa pihak. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih Rp130 miliar.

Angka kerugian sementara itu masih dalam proses audit dan kemungkinan bertambah. Proses penentuan tersangka menunggu audit kerugian negara yang final.

Terdapat temuan fiktif terkait penginapan di 66 hotel (4.742 penginap fiktif dari 33 penginapan riil) dan tiket pesawat dari 3 maskapai (Lion Group, Citilink, Garuda Indonesia) dengan total kerugian sekitar 4.015 tiket/penginapan fiktif.

2. Hana Hanifah Terseret Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Diduga Terima Rp900 Juta

Nama selebriti Hana Hanifah kembali menjadi sorotan setelah diduga menerima aliran dana sebesar Rp900 juta dari kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau (Setwan) untuk tahun anggaran 2020-2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, dalam konferensi pers di Pekanbaru pada Selasa (24/12), mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga diberikan secara bertahap melalui rekening pihak ketiga oleh oknum di lingkungan Setwan Riau.

Rekening yang digunakan untuk mengalirkan dana bukan milik langsung pemberi, melainkan pihak ketiga yang diduga dipinjamkan untuk memuluskan transaksi.

Pihak kepolisian juga masih mendalami tujuan dari pemberian uang tersebut.

3. Polda Riau Cegah Dalang Korupsi SPPD Fiktif DPRD Kabur ke Luar Negeri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi pelarian aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau.

Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi, upaya pencekalan pun diajukan untuk memastikan pihak yang terlibat tidak melarikan diri ke luar negeri.

Aktor utama dalam kasus ini adalah pihak yang menjabat saat dugaan korupsi terjadi. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan individu lain yang berperan dalam pencairan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif ini.

Hingga kini, proses pengembalian uang negara belum dilakukan oleh para pihak yang diduga terlibat. Namun, Ditreskrimsus telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang ditemukan melalui proses penyidikan.

4. Hana Hanifa dan Para Calon Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Dicekal ke Luar Negeri

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau masih terus bergulir, sejumlah nama yang kecipratan aliran 'dana haram' ini pun satu per satu diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Dalam upaya mengusut kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya pihak Imigrasi untuk pencekalan sejumlah nama yang diduga terlibat.

Termasuk diantaranya sosok aktris yang juga selebgram Hana Hanifa yang dikabarkan juga menerima aliran dana hingga Rp900 jutaan dalam kasus ini.

Tak hanya Hana Hanifa, ada sejumlah nama calon tersangka lainnya yang juga masuk daftar pencekalan, aktor utama yang saat itu masih menjabat di Setwan DPRD Riau.

5. Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal

Penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD Fiktif) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021 terus bergulir.

Dari 401 orang yang dimintai keterangan oleh Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, ternyata 13 saksi telah meninggal dunia sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ICDX dukung Bappeti perkuat transaksi multilateral (foto/ist)Bappebti Perkuat Perdagangan Transaksi Multilateral, ICDX Siapkan Langkah Strategis
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Bersiap Sambut Pelantikan Walikota Pekanbaru Terpilih
Moh Rouf Azizi resmi dilantik sebagai Ketua DPD Pasukan 08 Riau (foto/riki)DPD Pasukan 08 Riau Dilantik, Luncurkan Program Ekonomi Digital
Ekspos tiga tersangka oknum mengaku wartawan penghadang mobil ekspedisi di Pelalawan.(foto: risnaldi/halloriau.com)Polisi Dalami Dugaan Pungli Libatkan Oknum Aparat Terkait 3 Preman Ngaku Wartawan di Pelalawan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia didampingi manajemen PHR dan SKK Migas meninjau ke WK PT PHR di Duri (foto/rilis)Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara
  Bupati Rohul, Sukiman berkonsultasi dengan Kementrian Transmigrasi terkait desa definitif dan Bandara Tuanku Tambusai (foto/ist)Bupati Rohul Konsultasi Bersama Kementerian Transmigrasi Soal Desa Definitif dan Bandara Tuanku Tambusai
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto/int)WNI Korban Penembakan APMM Malaysia yang Meninggal Bertambah, Ini Respon BP3MI Riau
Gubri terpilih Abdul Wahid berharap Riau dapat dukungan investasi (foto/Yuni)Gubri Terpilih Abdul Wahid Harap Menteri Rosan Dorong Investasi ke Riau
Ekspos tiga tersangka oknum mengaku wartawan penghadang mobil ekspedisi di Pelalawan.(foto: risnaldi/halloriau.com)Polisi Masih Buru 1 dari 3 Oknum Ngaku Wartawan Penghadang Mobil Ekspedisi di Pelalawan
Gugatan Pilkada Siak tahap lanjutan sidang pembuktian di MK (foto/int)Gugatan Pilkada Siak Lanjut Sidang Pembuktian di MK, Ini Respon KPU Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved