Pencekalan Hana Hanifa dan Para Calon Tersangka Hingga Belasan Saksi Meninggal Dunia
PEKANBARU - Pengusutan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau masih terus berlangsung. Bahkan, penyidik Ditreskrimsus Polda melakukan pencekalan terhadap para calon tersangka.
Berikut halloriau.com perkembangan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau yang merugikan negara Rp130 Miliar:
1. Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Kerugian Negara Tembus Rp130 M
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan terkait dugaan kasus korupsi Sekretariat DPRD Riau, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, penyerahan aset telah dilakukan senilai Rp 6.459.000.000, termasuk pengembalian uang dari beberapa pihak. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih Rp130 miliar.
Angka kerugian sementara itu masih dalam proses audit dan kemungkinan bertambah. Proses penentuan tersangka menunggu audit kerugian negara yang final.
Terdapat temuan fiktif terkait penginapan di 66 hotel (4.742 penginap fiktif dari 33 penginapan riil) dan tiket pesawat dari 3 maskapai (Lion Group, Citilink, Garuda Indonesia) dengan total kerugian sekitar 4.015 tiket/penginapan fiktif.
2. Hana Hanifah Terseret Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Diduga Terima Rp900 Juta
Nama selebriti Hana Hanifah kembali menjadi sorotan setelah diduga menerima aliran dana sebesar Rp900 juta dari kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau (Setwan) untuk tahun anggaran 2020-2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, dalam konferensi pers di Pekanbaru pada Selasa (24/12), mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga diberikan secara bertahap melalui rekening pihak ketiga oleh oknum di lingkungan Setwan Riau.
Rekening yang digunakan untuk mengalirkan dana bukan milik langsung pemberi, melainkan pihak ketiga yang diduga dipinjamkan untuk memuluskan transaksi.
Pihak kepolisian juga masih mendalami tujuan dari pemberian uang tersebut.
3. Polda Riau Cegah Dalang Korupsi SPPD Fiktif DPRD Kabur ke Luar Negeri
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi pelarian aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau.
Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi, upaya pencekalan pun diajukan untuk memastikan pihak yang terlibat tidak melarikan diri ke luar negeri.
Aktor utama dalam kasus ini adalah pihak yang menjabat saat dugaan korupsi terjadi. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan individu lain yang berperan dalam pencairan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif ini.
Hingga kini, proses pengembalian uang negara belum dilakukan oleh para pihak yang diduga terlibat. Namun, Ditreskrimsus telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang ditemukan melalui proses penyidikan.
4. Hana Hanifa dan Para Calon Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Dicekal ke Luar Negeri
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau masih terus bergulir, sejumlah nama yang kecipratan aliran 'dana haram' ini pun satu per satu diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
Dalam upaya mengusut kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya pihak Imigrasi untuk pencekalan sejumlah nama yang diduga terlibat.
Termasuk diantaranya sosok aktris yang juga selebgram Hana Hanifa yang dikabarkan juga menerima aliran dana hingga Rp900 jutaan dalam kasus ini.
Tak hanya Hana Hanifa, ada sejumlah nama calon tersangka lainnya yang juga masuk daftar pencekalan, aktor utama yang saat itu masih menjabat di Setwan DPRD Riau.
5. Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
Penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD Fiktif) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021 terus bergulir.
Dari 401 orang yang dimintai keterangan oleh Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, ternyata 13 saksi telah meninggal dunia sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :