Fakta-fakta Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Rp130 M Hingga Aliran Dana ke Artis
PEKANBARU – Polda Riau terus mengungkap kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode anggaran 2020-2021. Penyelidikan intensif melibatkan pemeriksaan ratusan saksi dan ribuan dokumen perjalanan dinas. Sejumlah aset mewah, termasuk rumah, homestay, apartemen, hingga barang branded telah disita oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau.
Yang mengejutkan, penyidik turut memeriksa artis FTV Hana Hanifah, yang diduga menerima aliran dana hingga Rp 900 juta, bahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Berikut fakta terbaru dari kasus ini:
1. Kerugian Negara Capai Rp 130 Miliar
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 130 miliar dari pagu anggaran 2020-2021. Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau, Sjahroel Hidayat Siregar, mengungkapkan jumlah ini berasal dari perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau.
“Kerugian negara sekitar Rp 130 miliar untuk dua tahun anggaran. Namun audit masih berlangsung karena melibatkan 19 ribu dokumen tiket, hotel, dan akomodasi perjalanan dinas,” ujar Sjahroel, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, kendala utama audit adalah validasi dokumen dan pemeriksaan saksi untuk memastikan keabsahan bukti. Ia menargetkan audit selesai pada awal tahun depan.
2. Hana Hanifah Diduga Terima Rp 900 Juta
Artis FTV Hana Hanifah menjadi sorotan setelah diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi ini. Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebut Hana mendapat transferan uang hampir Rp 900 juta dari seseorang yang memanfaatkan rekening pihak ketiga.
“Transfer dilakukan secara bertahap menggunakan rekening pinjaman. Kami menduga total dana yang diterima bisa lebih dari Rp 1 miliar,” jelas Nasriadi.
Polisi masih mendalami kegunaan dana tersebut, dan Hana Hanifah dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan.
3. Pemeriksaan Lanjutan Hana Hanifah
Penyidik memastikan akan kembali memeriksa Hana Hanifah untuk mendalami aliran dana dan tujuan pemberian uang.
“Hana sudah mengakui menerima uang tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana,” tegas Nasriadi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengungkapkan bahwa aliran dana ke Hana Hanifah tidak sedikit, dengan beberapa kali transfer bernilai ratusan juta rupiah.
“Kami temukan beberapa transfer dengan nominal besar ke rekening saksi. Ini masih terus dikonfirmasi,” kata Anom seperti dikutip dari detiksumut.
4. Aset yang Disita dan Perkembangan Kasus
Selain pemeriksaan saksi, penyidik telah menyita berbagai aset yang diduga terkait korupsi, mulai dari properti hingga barang mewah. Polisi juga fokus memverifikasi ribuan dokumen perjalanan dinas yang diduga direkayasa.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan dana yang sangat besar serta dugaan keterlibatan artis terkenal. Polda Riau berkomitmen menyelesaikan penyelidikan dengan transparan, memastikan pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :