PEKANBARU - Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau yang menyerat nama selebgram Hanna Hanifah terkuak. Kabarnya dirinya menerima aliran dana korupsi sebesar Rp900 juta lebih.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan Hanna Hanifah sudah dilakukan pemeriksaan dan mengakui telah menerima uang hasil tersebut.
"Dia telah mengakui menerima uang senilai Rp900 lebih dan ini akan kami lakukan pemeriksaan bertahap. Apakah dia juga menggunakan rekening kosong atau orang lain untuk aliran dana tersebut, maka hal itu masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Nasriadi menambahkan pihak berwenang bekerja sama dengan imigrasi untuk mencegah tersangka melarikan diri ke luar negeri.
Selain itu, Syahrul Hidayat Siregar Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi pada BPKP Perwakilan Riau mengatakan pihaknya telah menerima beberapa dokumen dan masih memverifikasi bukti-bukti lainnya.
"Proses audit BPKP masih berlangsung dan terkendala karena menunggu keterangan saksi untuk memverifikasi dokumen perjalanan dinas (sekitar 19 ribu dokumen) dan membandingkannya dengan bukti-bukti lain untuk menetapkan kerugian negara secara final," jelasnya.
Penulis: Magang2
Editor: Riki