Hana Hanifah Terseret Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Diduga Terima Rp900 Juta
PEKANBARU – Nama selebriti Hana Hanifah kembali menjadi sorotan setelah diduga menerima aliran dana sebesar Rp900 juta dari kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau (Setwan) untuk tahun anggaran 2020-2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, dalam konferensi pers di Pekanbaru pada Selasa (24/12), mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga diberikan secara bertahap melalui rekening pihak ketiga oleh oknum di lingkungan Setwan Riau.
“Dalam pemeriksaan pertama, total yang diterima Hana Hanifah mencapai Rp900 juta. Kami akan melanjutkan pemeriksaan kedua. Ada kemungkinan jumlahnya bertambah menjadi lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.
Menurut Nasriadi, rekening yang digunakan untuk mengalirkan dana bukan milik langsung pemberi, melainkan pihak ketiga yang diduga dipinjamkan untuk memuluskan transaksi. “Yang memberikan uang ini adalah satu orang dari Setwan Riau. Namun, identitasnya masih kami rahasiakan karena pemeriksaan belum selesai,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami tujuan dari pemberian uang tersebut. “Motif dan rangkaian pemberian uang ini masih kami telusuri. Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan kesimpulan,” jelasnya.
Hana Hanifah Penuhi Panggilan Penyidik
Kasus ini mencuat setelah Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Kamis (5/12), terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau. Berdasarkan pantauan di lokasi, Hana terlihat menghindari sorotan media dan enggan menjawab pertanyaan yang diajukan.
Ketika ditanya apakah ia mengenal nama yang terlibat dalam kasus ini, Hana hanya terdiam dan terus berlalu. Sikap bungkamnya semakin memicu spekulasi publik tentang keterlibatannya dalam aliran dana tersebut.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau periode 2020-2021 ini melibatkan penggelembungan anggaran perjalanan dinas yang tidak pernah dilakukan. Praktik tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kasus ini kini menjadi prioritas penanganan Polda Riau, dan beberapa saksi telah diperiksa, termasuk pegawai Setwan serta pihak-pihak yang diduga terkait langsung.
Polisi memastikan akan terus mendalami keterlibatan Hana Hanifah serta mengungkap siapa saja pihak yang diuntungkan dalam skandal ini. “Kami akan melakukan pengungkapan secara transparan, termasuk memeriksa aliran dana dan kaitannya dengan pihak-pihak terkait,” tegas Nasriadi dikutip dari Antarariau. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :