www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Aipda Ashobirin, Polisi di Wilayah Terluar yang Raih Penghargaan Kapolda Riau 2024 Berkat Inovasi Pos dan Pustaka Digital
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Perpanjang Penahanan Eks Pj Walikota Pekanbaru Cs Tersangka Kasus Korupsi
Senin, 23 Desember 2024 - 17:25:00 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan mantan Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novia Karmila.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa masa penahanan ketiganya diperpanjang selama 40 hari, mulai 23 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. "Masa penahanan para tersangka diperpanjang selama 40 hari ke depan, mulai hari ini sampai tanggal 31 Januari 2025," ujar Tessa dalam konferensi pers, Senin (23/12/2024).

Perpanjangan ini dilakukan setelah masa penahanan pertama yang dimulai pada 3 Desember hingga 22 Desember 2024 habis. Ketiga tersangka sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 2 Desember 2024. Usai penangkapan, mereka segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti dikutip Sumut.IDNtimes, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan ketiga pejabat ini berkaitan dengan pemotongan atau penerimaan pembayaran tidak sah dari pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terkait dengan pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru. Berdasarkan penyidikan awal KPK, Risnandar, Indra Pomi, dan Novia diduga telah meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak ada kaitannya dengan pengelolaan anggaran tahun 2024 di Pemkot Pekanbaru.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di pemerintahan daerah yang seharusnya memberikan contoh integritas kepada masyarakat. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Aipda Ashobirin menerima penghargaan langsung dari Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad IqbalAipda Ashobirin, Polisi di Wilayah Terluar yang Raih Penghargaan Kapolda Riau 2024 Berkat Inovasi Pos dan Pustaka Digital
Masih banyak jalan berlubang di Pekanbaru yang rawan kecelakaan (foto/magang2)Keluhan Warga Pekanbaru: Bertaruh Nyawa di Jalan Belubang Tiap Hari
Pengaspalan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai terpaksa ditunda (foto/int)Pengaspalan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Terpaksa Ditunda
Kepala Terminal BRPS AKAP Bambang Armanto (foto/Magang2)Ada Kenaikan Penumpang di Libur Nataru, Ini Kesiapan Kepala BRPS Pekanbaru
Meski Sibuk Sebagai DPR RI, Achmad Sempatkan Jalan Kaki 60 Menit Sehari (foto/Yuni)Achmad Ungkap Alasan Selalu Jalan Kaki 60 Menit Sehari
  Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat ingatkan ASN tak nambah libur (foto/int)ASN Pekanbaru Diingatkan Tak Tambah Libur Nataru, Pj Walikota: Siap-Siap Kena Sanksi
Satpol PP Pekanbaru tertibkan PKL di Jalan Diponegoro (foto/dini)Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Jalan Diponegoro
Senam Zumba di Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru (foto/ist)Smartfren Persembahkan 22.000 GB Paket Data Kado untuk Ibu se-Indonesia
KPK perpanjang penahanan Risnandar Mahiwa Cs atas kasus dugaan korupsi Pemko Pekanbaru (foto/int)KPK Perpanjang Penahanan Eks Pj Walikota Pekanbaru Cs Tersangka Kasus Korupsi
Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96, Hari Bela Negara ke-76 dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ke-75 berjalan khidmat berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Siak (foto/diana)Momentum Persatuan dan Dedikasi Perempuan Membangun Bangsa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved