www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPU Dumai Tetapkan Paisal-Sugiyarto Sebagai Wako dan Wawako Dumai 2025-2030
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Perpanjang Penahanan Eks Pj Walikota Pekanbaru Cs Tersangka Kasus Korupsi
Senin, 23 Desember 2024 - 17:25:00 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan mantan Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novia Karmila.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa masa penahanan ketiganya diperpanjang selama 40 hari, mulai 23 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. "Masa penahanan para tersangka diperpanjang selama 40 hari ke depan, mulai hari ini sampai tanggal 31 Januari 2025," ujar Tessa dalam konferensi pers, Senin (23/12/2024).

Perpanjangan ini dilakukan setelah masa penahanan pertama yang dimulai pada 3 Desember hingga 22 Desember 2024 habis. Ketiga tersangka sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 2 Desember 2024. Usai penangkapan, mereka segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti dikutip Sumut.IDNtimes, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan ketiga pejabat ini berkaitan dengan pemotongan atau penerimaan pembayaran tidak sah dari pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terkait dengan pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru. Berdasarkan penyidikan awal KPK, Risnandar, Indra Pomi, dan Novia diduga telah meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak ada kaitannya dengan pengelolaan anggaran tahun 2024 di Pemkot Pekanbaru.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di pemerintahan daerah yang seharusnya memberikan contoh integritas kepada masyarakat. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPU Dumai gelar pleno tetapkan Paisal-Sugiyarto sebagai Wako dan Wawako Dumai 2025-2030 di Hotel Grand Zuri Dumai (foto/bambang)KPU Dumai Tetapkan Paisal-Sugiyarto Sebagai Wako dan Wawako Dumai 2025-2030
27 tersangka jaringan pengedar ganja dibekuk Satnarkoba Polres Pelalawan (foto/Andy)Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Ganja, Barang Bukti Capai 2,8 Kg
PSPS Pekanbaru vs Deltras.(foto: int)PSPS Pekanbaru Vs Deltras Malam Nanti: Pertarungan Terakhir Demi Promosi Liga 1
Kanitres Polsek Bangko, Iptu Irwandy Turnip. (Foto: Afrizal)Polsek Bangko Ringkus 3 Pengedar Narkoba, 9,2 Gram Sabu Disita
Ilustrasi nasi kuning. (Foto: dapur kobe)Tips Membuat Nasi Kuning Pulen dan Harum, Dijamin Bikin Keluarga Suka
  Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)TAF Bangga Perjuangan Tim dan Masyarakat Pekanbaru Menangkan AMAN
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, M.Si (foto/diana)Cek Kesiapsiaan Polsek Minas, Kapolres Siak Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keamanan
Agung Nugroho - Markarius Anwar saat menghadiri rapat paripurna DPRD Pekanbaru soal penetapan walikota dan wakil walikota Pekanbaru terpilih. (Foto: Mimi Purwanti)Jelang Pelantikan, Agung-Markarius Siapkan Tim Percepatan Pembangunan
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Jelang Pelantikan 20 Februari, Pj Wako Pekanbaru Matangkan Persiapan dengan Tim Transisi
Aksi donor darah dalam rangkaian acara HPN 2025 di Riau yang berlangsung di Makorem 031/Wirabima. (Foto: Istimewa)Gandeng Korem 031/Wirabima, Donor Darah Jadi Pembuka HPN 2025 di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved