Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Kantor Badan Karantina Indonesia di Tembilahan
Rabu, 18 Desember 2024 - 14:46:32 WIB
INHIL - Kebakaran terjadi bangunan Kantor Badan Karantina Indonesia atau Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan, Rabu (18/12/2024) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIB.
Api melahap bangunan permanen yang berada di Jalan Gerilya Parit 8, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Api begitu cepat menyambar karena bahan bangunan kantor banyak menggunakan kayu sebagai pembatas ruangan kantor.
Selain itu di dalam kantor balai Karantina juga menyimpan Sampel Pospin, satu tabung gas LPG dan beberapa bahan kimia berbahaya seperti tabung gas metil.
Sekitar pukul 00.15 WIB tiga unit mobil pemadam kebakaran DPKP Inhil tiba di lokasi untuk memadamkan api.
Kepala DPKP Inhil, H Nursal menjelaskan, pemadaman juga dibantu Satredkar Padupai dan Satredkar PSMTI menggunakan peralatan 1 viar Padupai, 1 mesin pemadam PSMTI dan 1 mesin Apung.
"Kebakaran di duga karena arus pendek Listrik. Pemadaman selesai pukul 02.00 Wib," jelas Nursal.
Sementara itu personel Polsek Tembilahan Hulu langsung mendatangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta memasang garis polisi di lokasi kebakaran.
Penulis: Ayendra
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :