www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mahasiswa Rekam Medis UHTP Selesaikan PKL di RSUD dr Adnan WD Payakumbuh
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Replik Kasus Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Penabrak IRT Digelar Selasa
Sabtu, 07 Desember 2024 - 16:16:09 WIB

PEKANBARU - Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Marisa Putri (22), seorang mahasiswi, kembali memasuki babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dijadwalkan menggelar sidang dengan agenda replik pada Selasa (10/12/2024) mendatang.

Replik merupakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang telah disampaikan pihak terdakwa sebelumnya.

Marisa, terdakwa yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT), Renti Marningsih (46), hingga tewas, telah menyampaikan pembelaannya dalam sidang pada Kamis (5/12/2024).

Dalam pledoinya, Marisa terlihat emosional dan menyampaikan permintaan maaf kepada berbagai pihak.

Dengan suara bergetar, Marisa menyampaikan rasa penyesalannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hendah Karmila Dewi.

"Saya mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam, terutama kepada keluarga korban, majelis hakim, dan masyarakat luas. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi hidup saya," ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com.

Marisa juga mengklarifikasi kontroversi soal ekspresinya yang viral di media sosial pasca kecelakaan.

"Saat itu saya dalam keadaan bingung dan dipengaruhi obat. Saya tidak sadar dengan apa yang saya lakukan," ungkapnya.

Ia memohon keringanan hukuman dengan alasan keluarga.

"Saya anak pertama dari lima bersaudara. Ayah saya sakit, dan adik-adik saya masih bersekolah. Mereka membutuhkan saya," tambahnya.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU mengungkap fakta bahwa Marisa mengendarai mobil Toyota Raize dengan kecepatan tinggi, sekitar 90 km/jam, di bawah pengaruh narkoba jenis sabu. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

"Terdakwa menabrak sepeda motor yang dikendarai korban sehingga motor terpental sejauh 10 meter, menyebabkan korban meninggal di tempat," ujar JPU Jefri dalam sidang.

Menurut hasil visum dari RSUD Arifin Achmad, korban mengalami luka parah, termasuk pendarahan di kepala dan patah tulang.

JPU juga membeberkan bahwa sebelum kecelakaan, Marisa dan teman-temannya berpesta minuman keras dan narkoba di sebuah tempat hiburan malam.

JPU menuntut Marisa dengan hukuman delapan tahun penjara, berdasarkan Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kuasa hukum Marisa menilai tuntutan tersebut terlalu berat.

"Klien kami telah menunjukkan itikad baik, bersikap kooperatif, dan menyesali perbuatannya. Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan hal ini," ujar kuasa hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berbagai kontroversi yang menyertainya, termasuk pengaruh narkoba dan tindakan Marisa setelah kejadian.

Kini, masyarakat menunggu hasil sidang replik pekan depan untuk mengetahui bagaimana proses hukum akan berjalan selanjutnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mahasiswa DIII Rekam Medis Universitas Hangtuah Pekanbaru PKL di RSUD dr Adnan WD Payakumbuh (foto/ist)Mahasiswa Rekam Medis UHTP Selesaikan PKL di RSUD dr Adnan WD Payakumbuh
Seekor sapi Bali mati mendadak di Siak diduga terpapar penyakit Jembrana (foto/Antarariau)Sapi Bali Mati Mendadak di Kebun Sawit Siak, Diduga Terpapar Penyakit Menular
Zulhelmi Arifin chosen as regional secretary of Pekanbaru (photo/dini)Zulhelmi Arifin Chosen as Regional Secretary of Pekanbaru, Roni Rakhmat: He Has Many Duties
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Bahas Kondisi Keuangan Daerah dan Tunda Bayar ke Pemerintah Pusat
The Premiere Hotel Pekanbaru tawarkan paket elegan di Wedding Expo 2025 (foto/ist)The Premiere Hotel Pekanbaru Tawarkan Paket Elegan di Wedding Expo 2025
  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan (foto/int)Ratusan Pegawai Setwan DRPD Riau Kembalikan Uang Hampir Rp 19 M, Diduga Hasil Korupsi
Suzuki perkenalkan mobil listrik eWX di IIMS 2025 (foto/ist)Suzuki Perkenalkan Mobil Listrik eWX di Indonesia, Komitmen untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Walikota Dumai, Paisal memimpin langsung Musrenbang di Kecamatan Dumai Kota (foto/bambang)Serap Aspirasi Masyarakat, Walikota Pimpin Musrenbang di Kecamatan Dumai Kota
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra (foto/int)Sempat Buron, Perwira Polisi di Riau Ditangkap Terkait Kasus Pengelapan Mobil Rental
Polisi Kuantan Hilir razia PETI, tiga rakit dimusnahkan (foto/int)Polisi Kuantan Hilir Razia PETI: 3 Rakit Dimusnahkan, Pelaku Kabur
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved