www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UIR Raih Prestasi di Ajang Internasional GARIIF24
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tembak Satu Tersangka Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia ke Riau
Selasa, 26 November 2024 - 15:51:43 WIB

PEKANBARU – Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dipasok dari Malaysia.

Dalam operasi yang digelar di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, pada Minggu malam (24/11/2024), dua kurir narkoba berinisial MY (45) dan MD (41) berhasil diamankan.

Salah satu tersangka, MY, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di betis kanan dan mata kaki kiri karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Keduanya diketahui merupakan warga Bengkalis, salah satu daerah yang kerap menjadi jalur masuk narkoba ke Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba berskala besar di Pekanbaru. Polisi kemudian melakukan pengintaian di area parkir hotel.

Pada pukul 18.00 WIB, tim mencurigai sebuah mobil Daihatsu Xenia merah marun dengan nomor polisi BM 1916 FK. Saat diperiksa, petugas menemukan 30 bungkus plastik besar berisi kristal putih yang diduga kuat sabu, tersimpan dalam kardus di bagasi mobil tersebut.

Polisi kemudian menelusuri pemilik mobil, yang ternyata sedang menginap di salah satu kamar hotel. MY sempat mencoba kabur, namun petugas berhasil melumpuhkannya dengan tembakan terukur.

Menurut Kombes Manang, kedua tersangka mengaku sebagai kurir yang dijanjikan upah Rp 30 juta untuk mengantarkan sabu dari Sungai Pakning, Bengkalis, ke Pekanbaru. Sabu tersebut dipasok dari Malaysia dan diselundupkan melalui perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

"Dari 30 kilogram sabu yang kami amankan, potensi penyelamatan mencapai 300 ribu jiwa. Ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah kami," kata Manang dalam konferensi pers, Selasa (26/11).

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran narkoba ini. Ia juga menegaskan komitmen jajaran kepolisian Riau untuk memberantas jaringan narkoba.

"Dengan tegas saya sampaikan, jangan ada lagi yang mencoba mengedarkan narkoba di Riau. Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas, bahkan hingga hukuman mati bagi pelaku yang terbukti bersalah," tegas Irjen Iqbal.

Ia juga menyebutkan bahwa Riau sebagai wilayah strategis perlu pengawasan ketat karena kerap menjadi jalur peredaran narkoba internasional. "Kami akan memperkuat pengawasan di semua pintu masuk, baik darat, laut, maupun udara. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah ini," ujarnya.

Kapolda berharap aksi tegas ini memberikan efek jera sekaligus mendorong kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

"Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba," pungkasnya dikutip dari MC.Riau. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para mahasiswa UIR di ajang GARIIF24.(foto: istimewa)UIR Raih Prestasi di Ajang Internasional GARIIF24
Pedestrian di Jalan Sudirman Pekanbaru yang remang-remang rentan digunakan untuk berbuat mesum.(foto: sri/halloriau.com)Minim Penerangan, Kursi Taman di Pedestrian Jalan Sudirman Pekanbaru Berpotensi Jadi Tempat Mesum
Hujan di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Waspadai Hujan Lokal dan Potensi Petir
Tim Rescue Kantor SAR Pekanbaru saat evakuasi jenazah.Lansia yang Terjatuh dari Jembatan Merah Kampar Ditemukan Meninggal Dunia
Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
  Kontribusi Industri Hulu Migas Kkks Wilayah Sumbagut Tahun 2024 Dan Rencana Kerja Tahun 2025.(foto: istimewa)Kontribusi Industri Hulu Migas KKKS Wilayah Sumbagut Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025
Karhutla di Sumatera.(ilustrasi/int)Jelang Akhir Tahun 2024 hanya Ada 8 Hotspot di Sumatera, Riau Tetap Nihil Titik Panas
Liga Inggris.Hasil Liga Inggris: Manchester United Telan Kekalahan Lagi, Liverpool Makin Nyaman di Puncak
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE (foto/ist)Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved