Hampir Setengah Ton Sabu Disita Polda Riau dari 3.220 Tersangka Sejak Awal Tahun Hingga November 2024
Kamis, 21 November 2024 - 10:58:22 WIB
PEKANBARU - Dalam aksinya sepanjang awal tahun 2024 hingga Oktober 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sudah menangkap ribuan orang tersangka dalam kasus narkoba.
Dirincikan, jumlah kasus dan tersangka Januari sampai 19 November 2024, jumlah laporan 2.185 kasus dengan jumlah tersangka 3.220 Orang.
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 428.982,48 gram, pil ekstasi 171.304 Butir, ganja 37.085,46 gram dan pil Happy Five 7.228,5 butir.
Sementara untuk laporan data TPPU dari tanggal 1 Januari sampai 19 November 2024, jumlah kasus empat laporan dengan jumlah tersangka empat orang. Sedangkan total nilai aset yang disita Rp2.324.600.000.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Manang Soebekti mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel jajaran Polda Riau yang sudah bekerja serius dalam memerangi peredaran narkoba.
Hal itu sesuai dengan program nawacita Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menumpas narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
"Kita berharap wilayah Riau bebas dari jeratan narkoba," ungkap Kapolda, Kamis (21/11/2024).
Ditambahkanny, sebagai aparat penegak hukum kepolisian Polda Riau tidak boleh berpuas diri dengan semua keberhasilan tersebut.
"Kita harus terus mengibarkan bendera perang terhadap narkoba. Mari bersama-sama melawan narkoba," ajak M Iqbal.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk bersama bersatu melawan dan jauhi narkoba.
"Jaga diri dan keluarga serta lingkungan dari bahaya narkoba. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu melawan narkoba. Karena narkoba adalah musuh kita bersama," ungkap Manang.
Manang menuturkan, dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polda Riau turut bekerjasama dengan sejumlah stakeholder atau instansi lainnya.
Pihaknya, kata dia, juga sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan barang haram.
"Keikutsertaan masyarakat dalam meningkatkan penegakan hukum peredaran narkoba ini, tentu juga sangat kita harapkan,” paparnya.
Dari hasil pendalaman para tersangka, mereka sebagian besar merupakan jaringan pengedar narkoba internasional.
Kebanyakan dari Malaysia. Manang menegaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku, termasuk bandar besarnya.
Menurut Manang, wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, serta keberadaan pelabuhan kecil di daerah pesisir, seperti di Bengkalis, Dumai dan Rohil, membuat Riau menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan narkoba.
Selain jadi sasaran peredaran, Riau juga menjadi tempat untuk memasukkan narkoba untuk dibawa ke daerah lainnya di Indonesia.
"Sebab itu sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat harus ditingkatkan," ujarnya.
Ia berujar, Polda Riau mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba selama ini.
Selain melakukan penindakan, Polda Riau juga terus berupaya melakukan pencegahan dan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :