www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Libur Natal, Living World Pekanbaru Dipadati Pengunjung
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Divonis 12 Tahun Kasus Korupsi, Sukarmis Jadi Eks Bupati ke-3 Masuk Bui
Kamis, 21 November 2024 - 06:20:51 WIB

PEKANBARU - Mantan Bupati Kuantan Singingi dua periode, Sukarmis divonis 12 tahun penjara kasus korupsi. Vonis itu menambah daftar hitam kepala daerah yang masuk bui berturut-turut.

Kasus pertama menimpa mantan Bupati Mursini. Mursini diduga terlibat korupsi belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Kuantan Singingi Rp 5,8 miliar.

Mursini ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Juli 2021 lalu. Penetapan tersangka tidak lama setelah Mursini lengser dari jabatan Bupati aktif.

Tercatat ada enam kegiatan dengan total anggaran Rp 13,3 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing tahun anggaran 2017. Keenam kegiatan itu mulai kegiatan audiensi, penerimaan kunjungan kerja departemen dan nondepartemen luar negeri.

Selanjutnya ada rapat koordinasi forkopimda, rapat koordinasi pejabat pemda, kunjungan inspeksi kepala daerah dan wakil, dan makan-minum Rp 13,36 miliar. Kasus ini juga sempat membuat heboh karena Mursini mengaku sempat memberikan uang Rp 650 juta ke orang yang mengaku pegawai KPK.

Dalam perjalanan kasus, Mursini divonis bersalah pada PN Pekanbaru selama 4 tahun penjara. Namun belakangan PT Pekanbaru melipatgandakan vonis jadi 8 tahun penjara.

Bupati Anak Sukarmis Ditangkap KPK
Kasus kedua menjerat mantan Bupati Andi Putra. Putra Sukarmis yang melanjutkan tonggak kepemimpinan Mursini setelah menang Pilkada dan dilantik pada Juni 2021 lalu itu juga terjerat kasus korupsi di KPK.

Urusan oknum 'pegawai KPK' yang disebut menerima aliran duit dari Mursini sempat memantik KPK. Beberapa bulan kemudian, pada Senin, 18 Oktober 2021, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.

OTT berkaitan dengan dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha atau HGU perkebunan sawit di Kuansing. OTT KPK ini menjerat Andi Putra selaku Bupati Kuansing periode 2021-2026.

Singkat cerita, KPK menetapkan putra Sukarmis itu sebagai tersangka atas penerimaan suap dari Sudarso sebagai General Manager PT Adimulia Agrolestari (PT AA). Sudarso sendiri juga dijerat sebagai tersangka.

Sebagai tanda jadi, pada September 2021 terjadi pemberian uang sebesar Rp 500 juta dari Sudarso ke Andi Putra. Lalu pada 18 Oktober 2021 terjadi lagi pemberian uang Rp 200 juta.

Andi Putra pun telah divonis 4 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya. Dia menghirup udara bebas pada 17 Januari 2024 setelah membayar denda Rp 200 juta.

Anak Bebas, Sukarmis Ditangkap
Sukarmis ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kuansing pada Mei lalu atau 4 bulan setelah Andi Putra bebas. Sukarmis ditetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing dan menimbulkan kerugian negara Rp 22 miliar lebih.

Setelah melewati proses panjang, Sukarmis divonis bersalah malam tadi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sukarmis divonis 12 tahun penjara.

Vonis Sukarmis menambah catatan hitam kepala daerah di Kota Jalur yang berakhir masuk bui. Bahkan, Sukarmis jadi mantan bupati ketiga yang harus merasakan dingin sel tahanan setelah sang anak baru bebas., seperti yang dilansir dari detik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Living World Pekanbaru dipadati pengunjung pada momen libur Nataru (foto/Yuni)Libur Natal, Living World Pekanbaru Dipadati Pengunjung
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kampar sudah bisa dilewati dua jalur (foto/tribunpekanbaru)Arus Lalu Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Padat, Mulai Lancar Bisa Dilewati 2 Jalur
Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Belum Tetapkan Status Siaga Bencana, Pemko Pekanbaru Tetap Lakukan Antisipasi
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Evaluasi Keuangan, Fokus UMKM dan Inovasi 2025
Progres revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru baru 12 persen (foto/Dini)Progres Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru Baru 12 Persen, Jauh dari Target
  Polres Rohul gagalkan peredaran 5.000 Bungkus rokok Luffman ilegal (foto/int)Polres Rohul Gagalkan Peredaran 100 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pemilik Toko Ditangkap
Indosat berikan pelatihan AI untuk guru dan penyandang disabilitas (foto/ist)Indosat Perluas Inklusi Digital dengan IDCamp AI Bootcamp 2024 untuk Guru dan Penyandang Disabilitas
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/Dini)Pj Walikota Pekanbaru Cek Progres Revitalisasi Pasar Bawah, Ini Hasilnya
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru soroti manajemen RSD Madani (foto/Mimi)Datangi RSD Madani, Komisi III DPRD Pekanbaru: Manajemennya Buruk
Natal Oikumene Riau 2024: Sukacita dan Kebersamaan dalam KeberagamanNatal Oikumene Riau 2024: Sukacita dan Kebersamaan dalam Keberagaman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved