www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
With 57 Years of Expertise in The Telecommunications Business, Indosat Promotes The Spirit of Transition to AI Techco
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Divonis 12 Tahun Kasus Korupsi, Sukarmis Jadi Eks Bupati ke-3 Masuk Bui
Kamis, 21 November 2024 - 06:20:51 WIB

PEKANBARU - Mantan Bupati Kuantan Singingi dua periode, Sukarmis divonis 12 tahun penjara kasus korupsi. Vonis itu menambah daftar hitam kepala daerah yang masuk bui berturut-turut.

Kasus pertama menimpa mantan Bupati Mursini. Mursini diduga terlibat korupsi belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Kuantan Singingi Rp 5,8 miliar.

Mursini ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Juli 2021 lalu. Penetapan tersangka tidak lama setelah Mursini lengser dari jabatan Bupati aktif.

Tercatat ada enam kegiatan dengan total anggaran Rp 13,3 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing tahun anggaran 2017. Keenam kegiatan itu mulai kegiatan audiensi, penerimaan kunjungan kerja departemen dan nondepartemen luar negeri.

Selanjutnya ada rapat koordinasi forkopimda, rapat koordinasi pejabat pemda, kunjungan inspeksi kepala daerah dan wakil, dan makan-minum Rp 13,36 miliar. Kasus ini juga sempat membuat heboh karena Mursini mengaku sempat memberikan uang Rp 650 juta ke orang yang mengaku pegawai KPK.

Dalam perjalanan kasus, Mursini divonis bersalah pada PN Pekanbaru selama 4 tahun penjara. Namun belakangan PT Pekanbaru melipatgandakan vonis jadi 8 tahun penjara.

Bupati Anak Sukarmis Ditangkap KPK
Kasus kedua menjerat mantan Bupati Andi Putra. Putra Sukarmis yang melanjutkan tonggak kepemimpinan Mursini setelah menang Pilkada dan dilantik pada Juni 2021 lalu itu juga terjerat kasus korupsi di KPK.

Urusan oknum 'pegawai KPK' yang disebut menerima aliran duit dari Mursini sempat memantik KPK. Beberapa bulan kemudian, pada Senin, 18 Oktober 2021, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.

OTT berkaitan dengan dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha atau HGU perkebunan sawit di Kuansing. OTT KPK ini menjerat Andi Putra selaku Bupati Kuansing periode 2021-2026.

Singkat cerita, KPK menetapkan putra Sukarmis itu sebagai tersangka atas penerimaan suap dari Sudarso sebagai General Manager PT Adimulia Agrolestari (PT AA). Sudarso sendiri juga dijerat sebagai tersangka.

Sebagai tanda jadi, pada September 2021 terjadi pemberian uang sebesar Rp 500 juta dari Sudarso ke Andi Putra. Lalu pada 18 Oktober 2021 terjadi lagi pemberian uang Rp 200 juta.

Andi Putra pun telah divonis 4 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya. Dia menghirup udara bebas pada 17 Januari 2024 setelah membayar denda Rp 200 juta.

Anak Bebas, Sukarmis Ditangkap
Sukarmis ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kuansing pada Mei lalu atau 4 bulan setelah Andi Putra bebas. Sukarmis ditetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing dan menimbulkan kerugian negara Rp 22 miliar lebih.

Setelah melewati proses panjang, Sukarmis divonis bersalah malam tadi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sukarmis divonis 12 tahun penjara.

Vonis Sukarmis menambah catatan hitam kepala daerah di Kota Jalur yang berakhir masuk bui. Bahkan, Sukarmis jadi mantan bupati ketiga yang harus merasakan dingin sel tahanan setelah sang anak baru bebas., seperti yang dilansir dari detik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) celebrates its 57th anniversary.With 57 Years of Expertise in The Telecommunications Business, Indosat Promotes The Spirit of Transition to AI Techco
Riau Regional Police Chief, Inspector General Mohammad Iqbal SIK MH accompanied by the Director of Narcotics Research, Police Commissioner Manang Soebekti during his exposure at the Riau Regional Police Headquarters.(photo: doc/halloriau.com)Between January and November 2024, Riau Regional Police Seized Over Half a Ton of Crystal Meth From 3,220 Suspects
Pj Gubri saat menerima penghargaan dari Ketua OJK Riau Triyoga Laksito di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (21/11/2024). Foto IstPemprov Riau Terima Penghargaan KEJAR Terbaik dari OJK
Sidang paripurna penetapan APBD Kabupaten Siak untuk tahun anggaran 2025.APBD Siak Tahun 2025 Naik Jadi Rp3,099 Triliun
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 21 November 2024: Libra Bijak Bicara, Sagitarius Disiplin Atur Waktu
  Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/yuni)Pj Gubri Terbitkan Surat Gubernur Terkait Penetapan Upah Minimum 2025
Kadisnakertrans Riau, Booby Rachmat bersama perusahaan peraih Zero Accident Award 2024.(foto: istimewa)Dua Pabrik Kelapa Sawit PT IIS Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024
Jajaran direksi dan manajemen Zuri Hotels Group dalam kegiatan Budget Meeting 2025.(foto: istimewa)Budget Meeting 2025 Zuri Hotels Group Langkah Menuju Digitalisasi
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: int)PSPS Pekanbaru Pakai Kekuatan Penuh saat Menjamu Persikota
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Manang Soebekti saat ekspos di Mapolda Riau.(foto: istimewa)Hampir Setengah Ton Sabu Disita Polda Riau dari 3.220 Tersangka Sejak Awal Tahun Hingga November 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved