www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sebulan Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 22,3 Kg Sabu, 15 Orang Ditangkap
Jumat, 01 November 2024 - 20:33:58 WIB

INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap 15 tersangka tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 22.301 gram dan ekstasi sebanyak 105 butir, hasil penindakan delapan kasus pada Oktober 2024.

Dalam keterangan konferensi pers, Jumat (1/11/2024). Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan memaparkan 15 tersangka dan barang bukti narkotika tersebut berinisial RA dan BK (0,48 gram), RD (1 gram), ZA dan DR (21 gram), HH (4,4 gram), AG, MDS dan SR (258,9 gram), KH (1 gram), MN dan MYA (214,8 gram dan Extacy 105 butir), MA, EK dan TR (21,6 Kg).

Dari pengungkapan tersebut, kasus terakhir mendapat sorotan, pasalnya barang bukti narkotika yang berhasil diamankan lebih banyak dari lainnya.

"Puncaknya kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21,6 kilogram pada Selasa (29/10) sore, di Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning dengan pelaku inisial MA (33), EK (22) dan TR (36), warga Kepulauan Riau," kata Kapolres Inhil AKBP Budi.

Ia menerangkan kronologis pengungkapan tersebut, berawal Sat Res Narkoba Polres Inhil mencari dan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang dibawa oleh MA melintasi Kecamatan Kemuning. Anggota Sat Res Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Penangkapan kami lakukan terhadap pelaku inisial MA yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia sesuai ciri ciri dan nomor plat dari informan, melintas di Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen. Dari hasil penggeledahan kami menemukan barang bukti sabu 21,5 kilogram," sebutnya.

Dari keterangan AM, narkotika jenis sabu tersebut milik seorang laki laki yang dipanggil dengan sebutan K (inisial) .

"K ini masih kami selidiki keberadaannya," sebut Jakub.

Pelaku utama tersebut memerintahkan MA untuk menyerahkan sabu kepada dia orang yang ada di Provinsi Jambi.

"Dari hasil penelusuran, bertempat di pinggir Jalan Prof M Yamin SH Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi kami menangkap EK dan TR yang akan menerima barang ini dari MA," papar Jacub.

Dari keterangan EK dan TR, sabu tersebut rencananya akan di bawa ke Pulau Jawa.

"Sabu ini berbungkus plastik warna kuning merk Guanyinwang yang dibalut lakban warna coklat, dimasukkan dalam tas, sebagian lagi dalam ember bekas oli dan kotak," terangnya

Para pelaku dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut

"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam pidana seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.

Sementara salah satu tersangka mengaku diupah sebesar Rp30 juta untuk sekali antar pada lokasi tujuan.

"Rp30 juta pak biasanya untuk sekali antar. Kalau yang ini belum tahu kami, sudah dua kali pak kami melakukan," pungkasnya.

Penulis: Ayendra
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
  PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
Kegiatan FGD MUI Pekanbaru membahas perilisan buku biografi ulama asal Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)MUI Pekanbaru Bakal Rilis Buku Biografi Ulama Ternama Asal Kota Bertuah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved