www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pimpinan DPRD Pekanbaru Diharapkan Perkuat Sinergi Atasi Banjir dan Infrastruktur Rusak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ternyata Ini Penyebabnya
Jumat, 01 November 2024 - 20:07:19 WIB
Petisi pembebasan Mardani H Maming semakin ramai ditandatangani
Petisi pembebasan Mardani H Maming semakin ramai ditandatangani

Baca juga:

PEKANBARU - Petisi pembebasan Mardani H Maming semakin ramai ditandatangani, seiring dengan munculnya berbagai tanggapan pakar soal penetapan hukum yang dinilai banyak mengandung kekeliruan.

Terbaru, hingga Jumat (1/11/2024) siang, terpantau lebih dari 10 ribu orang telah menandatangani petisi "Bebaskan Mardani Maming, Wujudkan Penegakkan Hukum yang Adil", dengan target terdekat 15.000 tandatangan.

Diketahui, petisi yang dimulai Gerakan Anak Muda Indonesia itu, menuntut keadilan bagi Mardani H Maming, yang diduga menjadi korban unfair trial dan miscarriage of justice.

Atas alasan ini, banyak orang yang mempertanyakan penegakkan hukum terhadap Maming dan beramai-ramai menginginkan Maming segera dibebaskan, dengan salah satu upaya yakni menandatangani petisi tersebut.

Diketahui, berdasarkan narasi di laman petisi tersebut, Maming divonis bersalah atas dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Meskipun izin tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan telah memegang sertifikat clear and clean (CNC) selama 11 tahun, keputusan tersebut tidak pernah dibatalkan secara hukum pengadilan administrasi negara (PTUN) - fakta yang diabaikan oleh pengadilan.

Tuduhan gratifikasi juga sulit dibuktikan, terutama karena putusan Pengadilan Niaga yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam mekanisme sidang terbuka seharusnya menepis kemungkinan adanya "kesepakatan diam-diam".

Terlebih, pihak yang diduga sebagai pemberi suap tidak pernah diperiksa karena telah meninggal dunia, serta fakta-fakta penting lainnya justru "terlewatkan".

Sejumlah pihak menyebut, vonis terhadap Maming dinilai sebagai keputusan yang dipaksakan, tanpa dasar bukti yang layak dan jauh dari prinsip keadilan.

Kesimpulan ini didukung oleh para guru besar hukum terkemuka seperti Prof Dr Romli Atmasasmita dari Unpad, Prof Dr Yos Johan Utama dari Undip, dan Prof Dr Topo Santoso, dari UI. Selain itu, Akademisi Anti-Korupsi dari Unpad, UII, UGM, UI dan UNDIP turut mendukung seruan keadilan ini.

Tokoh HAM dan pendiri ICW, Todung Mulya Lubis, bersama Aktivis Anti-Korupsi seperti Bambang Harymurti, juga menyuarakan keprihatinan atas ketidakadilan ini.

Mereka, bersama para pakar hukum lainnya, berencana mengajukan surat amicus curiae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung untuk mendesak peninjauan yang adil terhadap kasus ini. (rilis)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banjir dan jalan rusak jadi masalah menahun di Pekanbaru (foto/int)Pimpinan DPRD Pekanbaru Diharapkan Perkuat Sinergi Atasi Banjir dan Infrastruktur Rusak
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan gelar Konpers tersangka narkoba (foto/Ayendra)Sebulan Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 22,3 Kg Sabu, 15 Orang Ditangkap
Petisi pembebasan Mardani H Maming semakin ramai ditandatangani10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr. Gulat ME Manurung (tengah) dalam acara sawit goes to campus di Unilak (foto/ist)Ketum Apkasindo Bangun Kesadaran Mahasiswa, Pentingnya Sawit Sebagai Lokomotif Ekonomi Indonesia
Dibantu Sukiman, PDIP yakin PDI Perjuangan makin yakin Anton-Syafaruddin Poti menang Pilkada Rohul 2024 (foto/int)Sukiman Turun Gunung Dukung Anton-Poti, PDIP Makin Yakin Menang Pilkada Rohul
  Dampingi Pamatwil, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal pantau pelipatan surat suara (foto/Andy)Pelipatan Surat Suara Masih Berlangsung, Kapolres Pelalawan Ingatkan Personel Tingkatkan Kewaspadaan
Tengku Azwendi Fajri SE MM (kanan) usai dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru (foto/Mimi)Kembali Duduki Pimpinan DPRD, TAF Siap Berkolaborasi Bangun Pekanbaru
Polisi amankan Kapal Motor (KM) Nur Sakila bawa sembako ilegal di Perairan Bekawan, Inhil (foto/int)Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Sembako Ilegal Senilai Rp 250 Juta di Inhil
Ketua Umum BPC HIPMI Batam M Yasir Abdillah (foto/ist)HIPMI Batam Pertanyakan Keadilan dalam Kasus Mardani H Maming
Pj Gubri, Rahman Hadi minta pusat tetap dukung perbaikan infrastruktur jalan di Riau (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pemerataan Perbaikan Jalan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved