www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Marisa Putri Jalani Sidang Perdana, Kasus Kecelakaan Maut Usai Pesta Narkoba
Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:51:07 WIB
Marisa Putri jalani sidang perdana di PN Pekanbaru (foto/Antarariau)
Marisa Putri jalani sidang perdana di PN Pekanbaru (foto/Antarariau)

Baca juga:

PEKANBARU – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan terdakwa Marisa Putri akhirnya memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (24/10/2024) siang. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro, dipimpin oleh Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi, dan dimulai pukul 14.15 WIB.

Marisa Putri, yang dituduh menabrak hingga tewas seorang ibu rumah tangga bernama Renti Marningsih (46), hadir di ruang sidang mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Wajahnya terlihat pucat, dan dia tampak kebingungan saat hakim memverifikasi identitasnya.

Pada saat menyebutkan alamat lengkapnya, Marisa sempat terbata-bata dan linglung, memunculkan spekulasi terkait kondisi mentalnya selama persidangan.

Dalam persidangan, Marisa Putri tidak didampingi pengacara pribadinya. Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pun menunjuk pengacara dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk mendampinginya dalam proses hukum ini.

Dikutip dari Antarariau, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membacakan surat dakwaan yang menjerat Marisa dengan Pasal 311 ayat 5 jo Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dakwaan ini terkait tindakan kelalaian yang menyebabkan kematian, serta pelanggaran hukum lalu lintas lainnya.

Menanggapi dakwaan tersebut, Marisa Putri memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Hakim Ketua kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga 31 Oktober mendatang, dengan agenda pembuktian.

Sebelumnya, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan Renti Marningsih. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (3/8) dini hari, beberapa jam setelah Marisa berpesta narkoba bersama teman-temannya.

Dalam kondisi mabuk akibat alkohol dan narkoba, Marisa nekat mengendarai mobil Toyota Raize berwarna biru. Saat melintas di Jalan Tuanku Tambusai sekitar pukul 05.45 WIB, dia kehilangan kendali dan menabrak Renti yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Renti tewas di tempat akibat luka parah yang dialaminya.

Polisi kemudian menangkap Marisa dan menetapkannya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kombinasi narkoba dan pelanggaran lalu lintas yang berujung pada hilangnya nyawa seorang ibu rumah tangga.

Kasus Marisa Putri ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang lebih ketat, terutama terkait pengaruh narkoba dan alkohol saat berkendara. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin membuka konsultasi publik RPJMD dan RKPD Kabupaten Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat memimpin rapat forum LLAJ untuk persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025. (Foto: Tribun Pekanbaru)Polda Riau Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Fokus Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Ilustrasi puding karamel. (Foto: int)Resep Puding Karamel Anti Gagal, Takjil Manis dan Lembut untuk Buka Puasa
BRK Syariah mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kick Off Riau Sharia Week 2025. (Foto: Sri Wahyuni)BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025, Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Asmara dan Keuangan Zodiak 14 Maret, Gemini, Pisces dan Virgo Wajib Tahu
  PT Hutama Karya akan mengoperasikan Tol Fungsional Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 km. (Foto: Antara Sumbar)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2025, Antisipasi Macet Parah
Ilustrasi minyakita. (Foto: Int)Walikota Pekanbaru Pastikan Takaran Minyakita Sesuai HET, Pasar Murah Digelar Jelang Lebaran
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Media Center Riau)Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR 2025, Pekerja Siap Laporkan Perusahaan Nakal
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca 14 Maret: Riau Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
The Board of Directors of Telkomsel when handing over donations to the Annisa Pekanbaru Orphanage and the Bhakti Mufarridhun Pekanbaru Orphanage as well as handing over donations for the 2025 Siaga RAFI CSR Program..Telkomsel Offers a Blessed Ramadan with Sharing and Reliable Connectivity
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved