www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Hambat Pekerjaan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai, Bisa Tuntas Pekan Depan?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 Miliar Dipakai Para Tersangka Beli Mobil Hingga Buka Lahan Sawit
Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:24:12 WIB

PEKANBARU - Kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bengkalis, menguak praktik penyalahgunaan dana yang melibatkan berbagai pihak.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap bagaimana para tersangka menggunakan dana korupsi yang nilainya mencapai Rp46,6 miliar untuk memperkaya diri sendiri.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi para tersangka.

“Ada yang menyimpan uang di Koperasi Unit Desa (KUD) dan berhasil kita sita, ada yang beli mobil, ada yang investasi di bisnis tambak udang, serta membeli kebun sawit atas nama mereka sendiri,” ungkapnya dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (17/10/2024).

Selain itu, sebagian dana juga digunakan sebagai modal untuk merambah hutan demi membuka lahan perkebunan kelapa sawit ilegal.

"Ada juga yang untuk modal merambah hutan untuk membuka kebun sawit," sebutnya.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menetapkan delapan tersangka baru, salah satunya sudah meninggal dunia. Para tersangka ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pengurus koperasi hingga kepala desa.

Mereka berinisial S (Kuasa Usaha Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat), AM (Ketua Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat), H (wiraswasta), JS (wiraswasta) dan S (Ketua Kelompok Tani Mas Muda).

Kemudian, SD (Bendahara Kelompok Tani Mas Muda), dan S (Kepala Desa Bandar Jaya). Sementara tersangka berinisial M, seorang kepala desa, telah meninggal dunia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lain yang kini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Pekanbaru.

Ketiga tersangka tersebut adalah Romy Rizki, Eko Ruswidyanto, dan Doni Suryadi, yang merupakan mantan pegawai BNI.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Juni 2023, ketika BNI Cabang Dumai melakukan pengolahan data kredit pada unit kerja BNI KCP Bengkalis.

Pemeriksaan acak terhadap 16 debitur KUR menunjukkan adanya ketidaksesuaian fasilitas kredit dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil audit internal kemudian mengungkap lebih luasnya penyalahgunaan identitas, di mana sebanyak 654 debitur fiktif terdaftar, dengan total penyaluran KUR sebesar Rp65,2 miliar yang berlangsung dari Oktober 2020 hingga Juni 2022. Dari total tersebut, kerugian negara mencapai Rp46,6 miliar.

“Pengawasan yang lemah dari pihak bank, terutama dalam proses verifikasi debitur dan jaminan aset, membuat tindakan korupsi ini leluasa dilakukan,” jelas Kombes Nasriadi.

Setiap debitur KUR semestinya menerima dana sebesar Rp100 juta yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha seperti membeli kebun kelapa sawit.

Namun, dalam praktiknya, hanya sebagian kecil dari dana tersebut yang diberikan kepada debitur, sementara sisanya disalahgunakan para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana besar yang semestinya diperuntukkan bagi usaha kecil dan menengah, namun justru digunakan oleh segelintir pihak untuk memperkaya diri sendiri.

Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat potensi adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan korupsi KUR di BNI KCP Bengkalis.

"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, baik dari pihak internal bank maupun eksternal," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai terus dikebut (foto/tribunpku)Hujan Hambat Pekerjaan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai, Bisa Tuntas Pekan Depan?
Sindikat narkoba dengan BB ribuan butir ekstasi dibekuk di Pekanbaru (foto/int)Polisi Gerebek Kosan di Pekanbaru, Temukan Ribuan Ekstasi-Happy Five dan 1,6 Kg Sabu
Ditreskrimsus tangkap lima penambang emas ilegal di Kuantan Singingi (foto/Antara)Terancam Hukuman Berat, 5 Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap
Trans Sumatera di Riau alami lonjakan volume kendaraan selama libur Nataru (foto/int)Volume Lalu Lintas Tol Permai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Polres Inhu selidiki identitas tengkorak manusia ditemukan di kebun sawit (foto/ist)Heboh, Tengkorak Manusia Ditemukan di Kebun Sawit Inhu: Baju Hitam "Pasukan Jarang Pulang"
  Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2024 (foto/int)Susul Malaysia, Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal AFF Usai Dikandaskan Filipina
Ilustrasi banjir menghantui Kofa Pekanbaru di musim penghujan (foto/int)BPBD Pekanbaru Siagakan Peralatan dan Personel Hadapi Ancaman Banjir
Calon kepala daerah yang didukung UAS dalm Pilkada Riau banyak yang menang (foto/int)Ini Deretan Bupati dan Walikota Terpilih Didukung UAS di Pilkada Riau 2024, Siapa Saja?
Polisi tangkap pelaku pembunuhan keji terhadap seorang guru di Tapung Hulu, Kampar (foto/ist)Pelarian Pembunuh Sadis Guru di Kampar Berakhir, Ditangkap di Sumut, Ternyata Ini Motifnya
Sebanyak 14 atlet futsal terbaik Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dilepas oleh Plt Bupati AsmarAFK Kepulauan Meranti Siap Berlaga di Piala AFP Gubernur Riau Cup 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved