www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 Miliar Dipakai Para Tersangka Beli Mobil Hingga Buka Lahan Sawit
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tangkap 3 Pria Penyebar Konten Gay di Riau, Satu Pelaku Positif HIV
Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:10:53 WIB

PEKANBARU – Ditreskrimsus Polda Riau berhasil meringkus tiga pria yang diduga menyebarkan konten pornografi bertema homoseksual melalui akun media sosial X. Ketiga tersangka, yang masing-masing berinisial PH (23), DH (23), dan RH (19), ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber.

Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reskrimsus Polda Riau, dalam konferensi pers pada Kamis (17/10/2024), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat Subdit V Ditreskrimsus menemukan akun X yang menyebarkan video pornografi homoseksual. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa akun tersebut juga digunakan untuk mencari pasangan melalui konten yang diunggah.

"Melalui akun tersebut, para tersangka mencari mangsa untuk melakukan hubungan badan dengan mereka," ungkap Kombes Nasriadi.

Menurutnya, para tersangka memanfaatkan ketertarikan dari pengguna media sosial yang melihat konten mereka. Setelah adanya komunikasi intensif, mereka sepakat untuk bertemu dan melakukan perbuatan tersebut tanpa bayaran, sehingga motif ekonomi tidak terlibat dalam kasus ini.

"Hubungan dilakukan secara suka sama suka dan tidak ada transaksi uang. Namun, ini tetap merupakan pelanggaran hukum dan moral," lanjutnya.

Yang lebih mengejutkan, PH dan DH diketahui telah menjalankan aksi ini selama bertahun-tahun. Lebih parah lagi, PH yang berperan sebagai wanita dalam hubungan sesama jenis ini terbukti positif mengidap HIV, yang menambah keprihatinan atas dampak kesehatan dari perbuatan mereka.

Korban Kekerasan Menjadi Pelaku

Dalam perkembangan yang lebih mendalam, dua dari tiga pelaku ternyata merupakan korban kekerasan seksual di masa lalu. Kombes Nasriadi menekankan bahwa kasus ini menunjukkan betapa bahayanya dampak dari kekerasan seksual, yang dapat berpotensi menjadikan korban sebagai pelaku di masa depan.

"Ini merupakan fenomena yang mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perilaku serupa," pesannya dikutip dari Antarariau.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 12 tahun penjara dengan denda sebesar Rp6 miliar.

Polisi Riau juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan melaporkan jika menemukan konten-konten yang melanggar hukum. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para tersangka korupsi KUR BNI Bengkali ssaat diekspos di Mapolda Riau.(foto: tribunpekanbaru.com)Korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 Miliar Dipakai Para Tersangka Beli Mobil Hingga Buka Lahan Sawit
Kepala DinsosPekanbaru, Dr Idrus mendatangi Puskesmas Simpang Tiga cek bayi yang dibuang (foto/int)Bayi Perempuan Dibuang di Semak, Dinsos Pekanbaru Akan Seleksi Orang Tua Asuh
Luna Agustin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI Riau Periode 2024-2029 (foto/ist)Terpilih Aklamasi, Luna Agustin Resmi Nahkodai SMSI Riau
Zulkifli Syukur, Asisten I Setdaprov Riau (foto/int)PI dan DBH Sawit Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Riau
DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PKS, Firmansyah (foto/int)Jadi Langganan Banjir, DPRD Pekanbaru Desak Pemko Lakukan Antisipasi
  Foto bersama di puncak Hari Bea Cukai Tembilahan saat prosesi acara berlangsung, (Foto/Ayendra)Bea Cukai Tembilahan Eratkan Kolaborasi dengan Masyarakat dan Seniman
Operasi Zebra Lancang Kuning, dominasi pelanggar dominan sepeda motor (foto/ayendra)Didominasi Pengendara Motor, Polisi Tilang 55 Pelanggar di Inhil
Polda Riau tangkap tiga orang penyebar konten pornografi gay di Medsos X (foto/int)Polisi Tangkap 3 Pria Penyebar Konten Gay di Riau, Satu Pelaku Positif HIV
Dua Warga Thailand ketahuan pakai dokumen palsu saat buat Paspor di Imigrasi Dumai (foto/bambang)Pakai Dokumen Palsu, Imigrasi Dumai Gagalkan 2 Warga Thailand Buat Paspor
Hasil survei LSI tersebut elektabilitas paslon Gubri dan Wagubri Bermawah mencapai 35,2 persen (foto/Yuni)Kuasai 7 Daerah di Riau, Pasangan Wahid-SF Hariyanto Unggul Versi LSI
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved