Polda Riau Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi KUR Bank BNI di Bengkalis
Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:01:35 WIB
PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) OBO Bengkalis, Riau, kembali berkembang.
Penyidik dari Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau baru saja menetapkan tujuh tersangka baru terkait penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga disalahgunakan.
"Benar, ada penetapan tersangka sebanyak tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto, Senin (14/10/2024).
Namun polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka.
Anom hanya memberikan penjelasan, dari para tersangka ini, ada yang merupakan pegawai bank sendiri.
“Ada juga pihak lain yang mendapatkan keuntungan dari tindak pidana ini," ucap Anom.
Sebelumnya, sudah ada 3 orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Romy Rizki, Eko Ruswidyanto, dan Doni Suryadi.
Romy adalah mantan pimpinan BNI KCP OBO Bengkalis dari Agustus 2017 hingga Maret 2021, sedangkan Eko menjabat pada periode Maret 2021 hingga Oktober 2022.
Sementara Doni, merupakan mantan penyelia pemasaran.
Mereka bertiga kini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Kasus ini mulai terkuak saat BNI cabang Dumai melakukan pengolahan data kredit pada unit kerja BNI KCP Bengkalis pada Juni 2023.
Melalui pemeriksaan acak terhadap 16 debitur, ditemukan bahwa fasilitas KUR yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan. Audit internal BNI kemudian menemukan 654 debitur yang identitasnya disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain, dengan total penyaluran KUR mencapai Rp65,2 miliar dari Oktober 2020 hingga Juni 2022.
Pengawasan yang kurang ketat dari petugas BNI KCP Bengkalis dalam proses verifikasi debitur dan aset jaminan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp46,6 miliar.
Modus operandi melibatkan Romy sebagai pemimpin yang menyetujui pembiayaan untuk 198 debitur, masing-masing mendapatkan Rp100 juta, yang seharusnya digunakan untuk membeli kebun kelapa sawit.
Namun, dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, menambah besarnya kerugian, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :