www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sertijab Kamis Lusa, Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau Gantikan Brigjen Rahmadi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jaksa Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang di Bengkalis
Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:23:43 WIB
Jaksa saat mengecek lokasi tambak udang di tengah kawasan hutan.
Jaksa saat mengecek lokasi tambak udang di tengah kawasan hutan.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Dumai Gandeng Kejaksaan Negeri Bengkalis Panggil 2 Perusahaan Nunggak Iuran

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis mengusut dugaan korupsi kegiatan tambak udang. Pengelolaan tambang udang tersebut diusut karena diduga berpotensi merugikan negara cukup besar.

Pengusutan perkara itu dilakukan Pidsus Kejari Bengkalis. Proses penyelidikan tim dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti berkaitan dugaan terjadi tindak pidana dalam kurun waktu 2020-2024.

Setelah ditemukan dugaan adanya korupsi, penyidik Pidsus sepakat meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan menjadi kasus pertama di Indonesia dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi sektor perikanan khususnya pengelolaan tambak udang.

"Benar. Perkara dugaan korupsi tambak udang telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 26 September lalu," kata Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, Senin (14/10/2024).

Dalam kasus ini, tim jaksa penyidik telah memeriksa 10 saksi baik dari stakeholder hingga pelaku usaha. Termasuk ahli dari Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selama kasus bergulir, persatu saksi turut dipanggil untuk diperiksa. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi tambak udang dan mendatangkan langsung ahli kehutanan dan lingkungan tersebut.

"Dalam melakukan pemeriksaan lapangan ditemukan ada pelaku uaaha melakukan kegiatan usaha di Kawasan Hutan dengan cara membabat hutan bakau yang ada di pinggir pantai. Mereka melakukan usaha tanpa izin dari pihak berwenang," sambung Odit.

Tidak hanya itu saja, diduga limbah hasil usaha tak diolah sebagaimana mestinya. Sehingga tambak udang yang dibangun di pinggir laut dapat menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang dapat merusak ekosistem laut.

Kerusakan lingkungan dalam tambak udang itu dinilai dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami. Bahkan dampaknya mengganggu perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.

Terkait nilai kerugian negara yang timbul dalam perkara ini, Odit mengatakan tim auditor masih melakukan penghitungan. Sebab, nilai kerugian negara dipastikan sangat besar.

"Bagaimana hasilnya nanti, akan kita sampai ke publik. Namun prediksi kita, nilainya cukup fantastis," kata Odit, seperti yang dilansir dari detik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakapolda Riau, Brigjen Pol K. Rahmadi dimutasi sebagai Wakapolda Jabar (foto/int)Sertijab Kamis Lusa, Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau Gantikan Brigjen Rahmadi
Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya Sidak swalayan (foto/Ayendra)Pj Bupati Inhil Sidak 7 Swalayan, Ada Apa?
Tim Unit Intel Kodim 0314 Inhil ringkus pelaku dan barang bukti narkoba untuk diserahkan ke Polres Inhil (foto/Ayendra)Intel Kodim 0314 Inhil Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 4 Orang Kabur
Korban penusukan dan penembakan, Fardinal Djamal bersama Kuasa Hukum Jhon Sumber Sinaga saat membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru.(foto: risnaldi/halloriau.com)Pelaku Penusukan dan Penembakan di Jalan Hangtuah Pekanbaru Masih Misteri
Komisi I DPRD Pekanbaru rekomendasikan agar Pemko menutup THM Live House (foto/Mimi)Tak Kantongi Izin Penjualan Minol, DPRD Pekanbaru Minta THM Live House Ditutup
  Petugas Satpol PP Kepulauan Meranti saat melakukan patroli rutin di kedai kopi untuk melihat ASN dan honorer yang bolos saat jam kerjaBupati Meranti Akan Tindak Tegas Pegawai Keluyuran di Kedai Kopi Saat Jam Kerja Hingga Main Judi
Pelamar PPPK Tahap I saat mengikuti tes uji Kompetensi di Pekanbaru (foto/bambang)Pendaftaran Seleksi PPPK Dumai Tahap II Kembali Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi kritik tajam layanan buruk RSD Madani (foto/ist)Pasien Patah Tangan Terlantar di RSD Madani Pekanbaru, Zulkardi: Copot Direkturnya
Muhammadiyah putuskan awal puasa 2025 jatuh pada 1 Maret (foto/int)Muhammadiyah Putuskan Awal Puasa Ramadan 1446 H Jatuh 1 Maret 2025
Proyek RS Otak dan Jantung Riau diprotes mahasiswa pertanian Unri (foto/yuni)Diprotes, Proyek RS Otak dan Jantung Riau Bersinggungan dengan Lahan Pertanian Unri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved