Tas Sepatu Branded Disita dari Wanita Muda Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau
Rabu, 09 Oktober 2024 - 06:47:36 WIB
PEKANBARU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita tas hingga sepatu branded dari Pegawai Sekretariat DPRD Riau inisial MS. Barang mewah itu disita terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Informasi diterima barang-barang branded itu disita saat MS diperiksa penyidik. MS tiba dengan pakaian serba berwarna hitam dan jilbab krem dengan membawa barang-barang branded tersebut.
Pemeriksaan dilakukan selama hampir 11 jam. MS diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Pattimura lantai 3.
MS terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.18 WIB. Namun tidak ada satupun kalimat yang diucapkan MS saat keluar ruang pemeriksaan menuju lift sisi kiri Mapolda Riau.
Kabid Humas Polda Kombes Anom Karabianto membenarkan pemeriksaan MS. MS adalah satu dari 404 saksi yang masuk dalam list pemeriksaan kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Hari ini dari total 404 daftar saksi yang diperiksa, ada salah satu saksi inisial MS yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau," kata Kabid Humas Kombes Anom, Selasa (8/10/2024).
MS sendiri adalah seorang wanita berusia 33 tahun. MS tercatat sebagai tenaga harian lepas atau (THL) di Sekretariat DPRD Riau.
Anom merinci ada sekitar 15 barang-barang branded yang disita dari MS sebagai saksi. Jika ditotalkan nilainya mencapai hampir Rp 400 juta.
"Dari pemeriksaan itu MS menyerahkan beberapa barang dari pemberian saksi lain berinisial M berupa tas branded, sandal dan sepatu branded yang ditotalkan sekitar Rp 395 juta," kata Anom.
Selain barang branded, penyidik kini masih mendalami dugaan adanya pemberian lain dalam bentuk uang.
"Terkait ada uang masih didalami penyidik karena besok masih dilanjut pemeriksaan pagi. Barang-barang ini pemberian saksi lain inisial M," kata Anom.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Riau telah mengusut kasus dugaan SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Sejumlah saksi diperiksa penyidik untuk mendalami kasus tersebut.
Tak hanya saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa laptop, komputer dan barang lain terkait kasus itu. Penyitaan alat bukti dilakukan saat polisi menggeledah ruangan di Sekretariat DPRD Riau beberapa waktu lalu.
Penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara marathon setelah polisi menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan pada Juli lalu. Kasus naik tahap penyidikan setelah polisi menemukan bukti-bukti terkait dugaan SPPD fiktif, seperti yang dilansir dari detik.com.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :