Musnahkan Barang Bukti Sabu, Wakapolsek Bangko Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Narkoba
Selasa, 08 Oktober 2024 - 10:43:32 WIB
BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Senin (7/10/2024).
Pemusnahan dilakukan di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Barang bukti berupa sabu seberat 45 gram dihancurkan dengan cara diblender, dicampur detergen dan dibuang ke toilet.
Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan dari Kejari Rohil, Diskes, serta Camat Bangko.
Wakapolsek Bangko, AKP J Lumban Toruan menyampaikan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari penangkapan yang dilakukan pada 28 Juli 2024 lalu.
“Tersangka yang ditangkap adalah Jamel, seorang pengedar narkoba yang berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bangko di sebuah rumah Jalan Bersama, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko,” ujar AKP J Lumban Toruan.
Pengungkapan kasus ini, lanjut Wakapolsek, berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Hari ini yang kita musnahkan adalah sabu seberat kurang lebih 31 gram, sedangkan sisanya digunakan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di pengadilan,” ungkapnya.
Wakapolsek Bangko juga menjelaskan, wilayah Kecamatan Bangko menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba di Kabupaten Rohil.
Letak geografis kecamatan yang berada di pesisir laut serta banyaknya pelabuhan kecil membuat wilayah ini menjadi pintu masuk bagi penyelundupan narkoba.
“Kondisi geografis yang berada di muara serta lautnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadi salah satu faktor tingginya peredaran narkoba di Kecamatan Bangko,” kata Wakapolsek.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami selalu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di sini,” ujarnya.
AKP J Lumban Toruan juga mengungkapkan, baru-baru ini telah terjadi penangkapan besar narkoba di daerah pesisir Kota Bagansiapiapi. Pihak kepolisian berhasil menyita 45 kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.
Menyadari pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, AKP J Lumban Toruan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan pengawasan peredaran narkoba di Kecamatan Bangko.
“Kami sangat membutuhkan bantuan dan partisipasi dari masyarakat. Laporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :