ROHUL – Setelah sempat melarikan diri, tahanan berinisial AS akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah adanya pendekatan persuasif dan negosiasi dengan orangtuanya. AS, yang kabur dari mobil tahanan dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, berhasil diamankan oleh aparat Polres Rokan Hulu pada Sabtu dini hari.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setyono, menjelaskan bahwa orangtua AS berperan penting dalam upaya penyerahan ini.
“Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, melakukan pendekatan persuasif kepada orangtua AS. Dari situ, diketahui bahwa AS bersembunyi di perkebunan masyarakat di Dusun Pasir Panjang, Rambah Hilir,” ungkap AKBP Budi melalui pesan resmi.
Setelah mendapatkan jaminan keamanan dari pihak kepolisian, AS akhirnya bersedia menyerahkan diri sekitar pukul 01.00 WIB. Kini, AS diamankan di ruang tahanan Polsek Rambah Hilir dan segera akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. “Hari ini, AS akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Rohul,” tambah Kapolres.
Sebelumnya, AS melarikan diri pada Rabu (2/10) saat mobil yang membawanya melintasi Jembatan Sungai Batang Lubuh. AS nekat melompat dari mobil dan menceburkan diri ke sungai, memanfaatkan celah pengawasan saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
Pascakejadian, pihak kepolisian dan Kejari Rokan Hulu segera melakukan pencarian intensif. Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Rohul, BPBD, dan aparat lainnya menyisir sepanjang Sungai Batang Lubuh menggunakan perahu karet. Namun, pencarian pada hari pertama harus dihentikan pada pukul 03.00 WIB akibat hujan deras yang turun di lokasi.
Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan setelah pihak berwajib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa AS terlihat berada di dalam hutan sawit. Namun, medan yang sulit dijangkau dan cuaca yang tak mendukung membuat pencarian kembali dihentikan.
Dengan pendekatan persuasif kepada keluarganya, akhirnya AS menyerahkan diri tanpa perlawanan, dan kini kembali berada dalam pengawasan aparat, seperti dikutip dari Antarariau.
Kasus pelarian tahanan ini menjadi peringatan bagi pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memperketat pengawasan tahanan, terutama dalam proses pengiriman dari satu lokasi ke lokasi lainnya, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :