www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Progres Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru Rendah, Pj Wako Ingatkan Perusahaan Harus Tepat Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Masih Selidiki Aplikasi Komunitas Gay yang Incar Anak di Bawah Umur di Riau
Sabtu, 05 Oktober 2024 - 16:16:15 WIB

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah menyelidiki penggunaan sebuah aplikasi chatting sesama pria yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mencari korban anak laki-laki di bawah umur. Aplikasi tersebut menjadi sarana bagi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap remaja di Provinsi Riau.

Polisi telah menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Kedua pelaku berinisial RAP (20) dan MMA (23) kini menjalani pemeriksaan intensif. RAP, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, diketahui menggunakan aplikasi tersebut untuk mencari calon korbannya.

Penyelidikan Mendalam atas Aplikasi dan Komunitas Gay
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami aplikasi chatting yang digunakan oleh tersangka untuk beraksi. "Untuk aplikasi itu masih dalam penyelidikan oleh tim siber. Nanti akan kita informasikan hasilnya," ujar Asep, Sabtu (5/10/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga mencurigai adanya kelompok atau komunitas pria gay yang secara khusus mengincar anak-anak di bawah umur sebagai korban.

"Kita juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan atau komunitas yang terlibat dalam kejahatan ini," tambahnya.

Pelaku Juga Pernah Menjadi Korban
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku sebelumnya pernah mengalami pelecehan seksual saat masih bersekolah dasar.

"Kedua tersangka pernah menjadi korban pelecehan saat kecil. Ini menjadi salah satu faktor yang membuat mereka menjadi pelaku sekarang," ungkap Kombes Asep dalam ekspos kasus, Jumat (4/10/2024).

Penyakit Menular Pelaku dan Korban
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa tersangka RAP saat ini dalam kondisi kesehatan yang terus menurun dan diketahui mengidap penyakit menular. RAP telah diantarkan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru pada 23 September 2024 untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Tersangka RAP terindikasi menularkan penyakitnya kepada korban, remaja berinisial N. Kondisi kesehatan korban juga telah terpengaruh akibat tindakan pelaku," jelas Asep.

Hukuman Berat Menanti Tersangka
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyebut, kedua tersangka dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas Anom dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tinjau lokasi revitalisasi Pasar Bawah (foto/dini)Progres Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru Rendah, Pj Wako Ingatkan Perusahaan Harus Tepat Waktu
Polres Rohul gagalkan peredaran 5.000 Bungkus rokok Luffman ilegal (foto/int)Polres Rohul Gagalkan Peredaran 100 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pemilik Toko Ditangkap
Indosat berikan pelatihan AI untuk guru dan penyandang disabilitas (foto/ist)Indosat Perluas Inklusi Digital dengan IDCamp AI Bootcamp 2024 untuk Guru dan Penyandang Disabilitas
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/Dini)Pj Walikota Pekanbaru Cek Progres Revitalisasi Pasar Bawah, Ini Hasilnya
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru soroti manajemen RSD Madani (foto/Mimi)Datangi RSD Madani, Komisi III DPRD Pekanbaru: Manajemennya Buruk
  Living World Pekanbaru dipadati pengunjung pada momen libur Nataru (foto/Yuni)Libur Natal, Living World Pekanbaru Dipadati Pengunjung
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kampar sudah bisa dilewati dua jalur (foto/tribunpekanbaru)Arus Lalu Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Padat, Mulai Lancar Bisa Dilewati 2 Jalur
Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Belum Tetapkan Status Siaga Bencana, Pemko Pekanbaru Tetap Lakukan Antisipasi
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Evaluasi Keuangan, Fokus UMKM dan Inovasi 2025
Progres revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru baru 12 persen (foto/Dini)Progres Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru Baru 12 Persen, Jauh dari Target
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved