www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Riau Melonjak, Peternak Diminta Waspada
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Masih Selidiki Aplikasi Komunitas Gay yang Incar Anak di Bawah Umur di Riau
Sabtu, 05 Oktober 2024 - 16:16:15 WIB

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah menyelidiki penggunaan sebuah aplikasi chatting sesama pria yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mencari korban anak laki-laki di bawah umur. Aplikasi tersebut menjadi sarana bagi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap remaja di Provinsi Riau.

Polisi telah menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Kedua pelaku berinisial RAP (20) dan MMA (23) kini menjalani pemeriksaan intensif. RAP, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, diketahui menggunakan aplikasi tersebut untuk mencari calon korbannya.

Penyelidikan Mendalam atas Aplikasi dan Komunitas Gay
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami aplikasi chatting yang digunakan oleh tersangka untuk beraksi. "Untuk aplikasi itu masih dalam penyelidikan oleh tim siber. Nanti akan kita informasikan hasilnya," ujar Asep, Sabtu (5/10/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga mencurigai adanya kelompok atau komunitas pria gay yang secara khusus mengincar anak-anak di bawah umur sebagai korban.

"Kita juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan atau komunitas yang terlibat dalam kejahatan ini," tambahnya.

Pelaku Juga Pernah Menjadi Korban
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku sebelumnya pernah mengalami pelecehan seksual saat masih bersekolah dasar.

"Kedua tersangka pernah menjadi korban pelecehan saat kecil. Ini menjadi salah satu faktor yang membuat mereka menjadi pelaku sekarang," ungkap Kombes Asep dalam ekspos kasus, Jumat (4/10/2024).

Penyakit Menular Pelaku dan Korban
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa tersangka RAP saat ini dalam kondisi kesehatan yang terus menurun dan diketahui mengidap penyakit menular. RAP telah diantarkan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru pada 23 September 2024 untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Tersangka RAP terindikasi menularkan penyakitnya kepada korban, remaja berinisial N. Kondisi kesehatan korban juga telah terpengaruh akibat tindakan pelaku," jelas Asep.

Hukuman Berat Menanti Tersangka
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyebut, kedua tersangka dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas Anom dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi petugas PKH Riau berikan vaksin ke ternak cegah kasus PMK (foto/int)Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Riau Melonjak, Peternak Diminta Waspada
Satpol PP Pekanbaru turunkan tim amankan aktivitas Gepeng di Flyover SKA (foto/Yuni)Usai Viral, Satpol PP Pekanbaru Turun dan Amankan Aktivitas Gepeng di Flyover SKA
Ketua Poktan Nanas Sakinah, Mardanis, saat panen nanas di kebun miliknya (foto/riki)Melirik Potensi Agro Edu Wisata Nanas di Desa Kualu Kampar
Fakultas Hukum UIR menggelar join pengabdian masyarakat (foto/Yuni)Pengabdian Masyarakat Hukum UIR Paparkan Pentingnya HAKI Bagi Penegak Hukum
Suzuki tawarkan promo menarik selama pameran Mall SKA Pekanbaru (foto/int)Promo Menarik Suzuki di Pameran Mal SKA Pekanbaru, Grand Vitara Diskon hingga Rp 3 Juta
  Andrigo, penyanyi lagu Pacar Selingan (foto/ist)Ari Bias Menangkan Gugatan Hak Cipta Lagu atas Agnez Mo, Andrigo: Sudah Tepat!
Rusak parah, warga timbun Jalan Suka Karya (foto/int)Pemko Anggarkan Rp 40 M untuk Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru
Ilustrasi harga elpiji 3 kilogram di Pekanbaru tetap Rp18.000 (foto/int)Disperindag Pekanbaru Tegaskan HET Elpiji 3 Kg Tetap Rp18 Ribu
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/int)21 Puskesmas di Pekanbaru Mulai Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
FPKB dan BPR Madani bahas kredit usaha bunga nol persen untuk UMKM (foto/ist)FPKB dan BPR Madani Bahas Kredit Usaha Bunga Nol Persen untuk UMKM
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved