www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kakek Subur Diciduk Polisi Peranap, 24 Paket Sabu Disita
Jumat, 04 Oktober 2024 - 10:23:13 WIB

RENGAT - Aparat Polsek Peranap berhasil meringkus seorang pria lanjut usia berinisial SBR alias Subur (58) pada Kamis (3/10/2024) dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 24 paket sabu dengan total berat kotor 3,69 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah bengkel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Peranap melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah bengkel, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran dilansir tribunpekanbaru.com, Jumat (4/10/2024).

Saat penangkapan, Subur didapati sedang mengonsumsi sabu. Subur, yang diketahui merupakan warga Pematang Siantar, Sumut ini berprofesi sebagai wiraswasta.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Subur juga mengaku, barang haram tersebut diperolehnya dari dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pengakuan ini menjadi petunjuk bagi Polsek Peranap untuk melanjutkan penyelidikan dan penangkapan jaringan yang lebih luas.

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polsek Peranap. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” tegas Aiptu Misran.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Peranap berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayahnya serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal,
Polda Kepri gerebek markas judi online di apartemen Batam.
Markas Judi Online Digerebek di Aparteman Batam Beromzet Rp 350 Juta per Hari
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: int)Bawaslu Riau Tegaskan Paslon Harus Bersihkan APK dan Serahkan LPPDK Sebelum Masa Tenang Pilkada 2024
Tersangka DN saat diperiksa di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Bendahara Desa Kelumpang Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
  Peluncuran varian baru Mitsubishi Xforce, Ultimate with Diamond Sense (Ultimate DS) pada pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang digelar di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024).Mitsubishi Luncurkan Xforce Varian Baru dengan ADAS Lebih Lengkap
TPP ASN.(ilustrasi/int)Keuangan Diklaim Membaik, TPP ASN Pemko Pekanbaru Direncanakan Naik Tahun Depan
Kijang Innova Zenix HEV FFV.(foto: istimewa)Toyota Hadirkan Formasi Kendaraan Ramah Lingkungan di GJAW 2024, Dukung Net Zero Emission 2060
Jajaran Direksi Perumda Tirta Inhu dan Manajemen BRK Syariah.(foto: sri/halloriau.com)Pelanggan Tirta Indra di Inhu Sudah Bisa Bayar Tagihan Air di BRK Syariah
Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist)Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved