www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejagung Sita Rp 372 M di Kasus Korupsi Duta Palma, Diambil dari 2 Tempat
Kamis, 03 Oktober 2024 - 06:29:46 WIB
Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan di dua kantor milik PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan Duta Palma.
Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan di dua kantor milik PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan Duta Palma.

Baca juga:

Penggeledahan Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar
Kejagung Sita Rp 372 M di Kasus Korupsi Duta Palma, Diambil dari 2 Tempat
Kapuspenkum Buka Suara Soal Konvoi Brimob Depan Gedung Kejagung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung RI) kembali menyita uang tunai senilai Rp 372 miliar terkait dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan di dua kantor milik PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan Duta Palma.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyampaikan penyitaan itu dilakukan pada waktu yang berbeda.

Penyitaan pertama dilakukan Selasa (1/10/2024) di Menara Palma, Jakarta Selatan. Dari situ penyidik menyita uang tunai senilai Rp 63,7 miliar yang terdiri dari pecahan 100 ribu dan mata uang dolar Singapura.

"Dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan uang tunai dengan lembaran Rp 100 ribu sejumlah Rp 40 miliar yang ada di dalam 9 koper yang ada di depan kita," kata Qohar di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).

"Selain daripada itu juga ditemukan uang dolar Singapura sebanyak SGD 2 juta. Bila dijumlah total, dirupiahkan penggeledahan pertama semuanya berjumlah 63,7 miliar sekitar itu, tapi kita lihat kursnya yang hari ini," sambungnya.

Sedangkan penggeledahan kedua, jelas Qohar, dilakukan di Gedung Palma Tower di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada hari ini. Dari situ, penyidik menyita uang dengan pecahan rupiah, dollar hingga yen.

"Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menemukan uang tunai sebanyak Rp149.535.000.000," ucap Qohar.

Adapun total dalam dua penggeledahan itu penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita sebanyak Rp372 miliar.

"Estimasi perkiraan rupiah adalah sejumlah Rp372 miliar dari penggeledahan yang pertama dan kedua," tambahnya.

Lebih jauh, Qohar mengatakan uang ratusan miliar itu nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan kegiatan usaha perkebunan Duta Palma Group di Indragiri Hulu. Adapun kasus korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. Kelima tersangka korporasi itu adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Sedangkan dua perusahaan lainnya yakni PT Darmex Plantations (holding perkebunan) dan PT Asset Pacific (holding properti) ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Mereka diduga ditugaskan melakukan pencucian uang hasil korupsi tersebut, seperti yang dilansir dari detik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Masjid Raya Sumatera Barat.(foto: int)Libur Akhir Tahun ke Sumbar, Ini 8 Destinasi Wisata Terbaik
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gelar Cooling System Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 di Bagan Nibung
  RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
Kegiatan FGD MUI Pekanbaru membahas perilisan buku biografi ulama asal Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)MUI Pekanbaru Bakal Rilis Buku Biografi Ulama Ternama Asal Kota Bertuah
Pabrikan motor tetap optimis di 2025.(ilustrasi/int)Pajak Kendaraan Tahun 2025 Naik, Pabrikan Motor di Tanah Air Masih Optimis
Sampah di Pekanbaru.(foto: int)Libur Nataru 2024/2025, Tumpukan Sampah Meluber di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved