www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Keterisian Penumpang Cuma 20 Persen, Layanan Bus TMP Pekanbaru Dievaluasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sindikat Jaringan Narkoba Internasional
Caleg Gagal di Riau Nekat Jadi Bandar Sabu Demi Tutup Utang yang Menumpuk
Senin, 30 September 2024 - 20:53:35 WIB
Eks Caleg gagal di Riau beralih jadi bandar narkoba jaringan internasional (foto/detik)
Eks Caleg gagal di Riau beralih jadi bandar narkoba jaringan internasional (foto/detik)

Baca juga:

PEKANBARU – Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba besar yang melibatkan seorang mantan calon legislatif (caleg) yang gagal dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.

KT, eks caleg DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari Partai Perindo, kini ditangkap sebagai bandar narkoba. Dalam pengakuannya, KT terpaksa beralih profesi menjadi bandar sabu karena terjerat utang setelah gagal terpilih.

KT dihadirkan oleh pihak kepolisian dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Ditnarkoba Polda Riau. Sebanyak 83,47 kilogram sabu dan lebih dari 43 ribu butir ekstasi dimusnahkan dalam acara tersebut. Dari jumlah itu, 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi diketahui merupakan milik KT, yang diduga menjadi penghubung untuk jaringan narkoba internasional.

Dalam momen yang penuh sorotan tersebut, Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi dan Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti turut hadir. Saat bertatap muka dengan KT, Brigjen Rahmadi mengajukan pertanyaan yang menyentuh latar belakang politik tersangka.

"Kamu caleg? Menang kemarin atau kalah?" tanya Rahmadi.

Dengan wajah tertunduk, KT menjawab lirih, "Kalah, Pak. Tidak terpilih."

KT mengaku bahwa dirinya mendapatkan perintah dari bandar narkoba asal Malaysia untuk membawa sabu ke wilayah Indonesia. Motivasi utama dirinya terlibat dalam bisnis haram tersebut adalah utang yang menggunung, yang semakin menekan pasca kekalahannya dalam Pileg 2024.

Sementara itu, Partai Perindo, melalui Ketua DPW Riau, Sayed Abubakar Assegaf, segera memberikan klarifikasi terkait status Kartono di partai tersebut. "Kartono memang pernah menjadi caleg di Pileg 2024, tapi dia bukan kader resmi Partai Perindo," tegas Sayed dikutip dari detiksumut.

Kasus ini menjadi sorotan besar di tengah masyarakat, mengingat keterlibatan mantan politisi dalam jaringan narkoba internasional. Pihak kepolisian terus mendalami penyelidikan guna mengungkap keterkaitan KT dengan sindikat narkoba lintas negara. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Load factor Bus TMP Pekanbaru rendah (foto/int)Keterisian Penumpang Cuma 20 Persen, Layanan Bus TMP Pekanbaru Dievaluasi
35 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia sudah tiba di Dumai (foto/MC.Riau)35 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai
Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar dikebut (foto/MC.Riau)Target Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Rampung Pekan Ini
Petahana Bupati Kuansing diduga lakukan pelanggaran saat sidang MK (foto/mkri)Sidang MK Bahas Dugaan Kecurangan Pilkada Kuansing, Petahana Diduga Lakukan Pelanggaran
Pemko Pekanbaru rencana pindahkan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/Sc IG)Pengungsi Rohingya Diusulkan Pindah ke Palas Pekanbaru, Ini Alasannya
  3.447 orang mendaftar PPPK Riau tahap II (foto/int)Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II di Riau, Sudah 3.447 Orang Mendaftar
Tapir yang merupakan satwa liar dilindungi ini pertama kali terdeteksi di Kelurahan Bukit Timah (foto/Antara)Tapir Liar Berkeliaran di Pemukiman Dumai, BBKSDA Riau Masih Telusuri Asalnya
RSD Madani Pekanbaru diduga telantarkan pasien (foto/pekanbaru.go.id)RSD Madani Pekanbaru Diduga Telantarkan Pasien, Ini Kata Manajemen
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan (foto/detikcom)KPU Riau Tetapkan Gubernur Riau Terpilih Besok, Paslon Syamsuar-Mawardi Dipastikan Absen
Kuasa hukum Paslon Muflihun-Ade Hartati menyerahkan bukti usai sidang sengketa Pilwako Pekanbaru (foto/mkri.id)Sidang Sengketa Pilwako Pekanbaru: Muflihun-Ade Sorot Penyalahgunaan APBD dan Tuntut PSU
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved