www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cek Muara Sungai Dumai dan Pintu Air, Pjs Wako Segera Gelar Gotong Royong
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


12 Tersangka Ditangkap, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 M
Senin, 30 September 2024 - 15:54:51 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan narkoba jenis sabu sebanyak kilogram serta 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 Miliar, Senin, 30 September 2024.

Pemusnahan ini dihadiri Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi dengan menghadirkan 12 orang tersangka sindikat peredaran jaringan internasional.

12 tersangka yang diamankan diantaranya inisial MA (52), AS (32), MH (52), RZ (52), MS (52), BF (52), JA (32), NA (34), VR (43), BM (40), RD (36) dan KR (26).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

"Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan," jelas Wakapolda.

Pemusnahan ini juga dilakukan menindaklanjuti pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalahgunakan.

"Seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 5 laporan polisi dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi," ungkapnya.

Dari penghitungan yang dilakukan, bila diuangkan, barang bukti 83,47 Kg sabu dan 43.651 kilogram butir ekstasi ini memiliki nilai Rp96,5 miliar.

"Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 878.381 jiwa," ucap Wakapolda.

Puluhan kilogram narkoba tersebut, disebut disita dari tangan 12 orang tersangka kurir maupun bandar jaringan internasional.

"Kita juga sudah bekerjasama dengan Interpol guna mengejar bandar besarnya yang berada di Malaysia," ungkap Wakapolda.

Seluruh pelaku jaringan narkoba internasional ini, untuk saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Para pelaku ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Wakapolda Riau.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pjs Wako Dumai tinjau muara Sungai Dumai dan pintu air di Jalan Pattimura (foto/bambang)Cek Muara Sungai Dumai dan Pintu Air, Pjs Wako Segera Gelar Gotong Royong
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau nihil (foto/int)Hotspot di Pulau Sumatera Tersisa Belasan Titik, BMKG: Riau Masih Nihil
Kepala Damkar Kota Pekanbaru, Burhan Gurning pensiun mulai hari ini (foto/int)Pemko Belum Tunjuk Pengganti Kepala Damkar Pekanbaru yang Pensiun
Polda Riau musnahkan narkoba senilai Rp96,5 miliar (foto/Yuni)12 Tersangka Ditangkap, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 M
Seleksi PPPK.(ilustrasi/int)Pemko Pekanbaru Segera Buka Seleksi PPPK 2024, Tawarkan 350 Formasi Tenaga Teknis
  Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar meresmikan Taman Ekoriparian Umri dan Unilak (foto/ist)Menteri LHK Resmikan Taman Ekoriparian di Pekanbaru: Solusi Lingkungan dan Pusat Edukasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, Ery Putra (foto/Ayendra)Defisit Anggaran Rp397 Juta, Pemkab Inhil Tak Bahas Perubahan APBD 2024
Giat cooling system dilakukan Polsek Simpang Kanan ke aparat pemerintahan, Kepsek, tokoh pemuda, dan masyarakat Bagan Nibung (foto/afrizal)Kapolsek Simpang Kanan Berikan Imbauan Pilkada Damai ke Aparat Kepenghuluan, Kepsek dan Pemuda
Salah satu peserta unjuk kebolehan.Collabonation Talent Hunt IM3 di Pekanbaru: Ajang Musisi Muda Menuju Panggung Nasional
Gedung DPR RI.(foto: int)Besok 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Perwakilan dari Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved