www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSPS Pekanbaru Curi Satu Poin dari Markas Persiraja Banda Aceh
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


12 Tersangka Ditangkap, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 M
Senin, 30 September 2024 - 15:54:51 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan narkoba jenis sabu sebanyak kilogram serta 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 Miliar, Senin, 30 September 2024.

Pemusnahan ini dihadiri Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi dengan menghadirkan 12 orang tersangka sindikat peredaran jaringan internasional.

12 tersangka yang diamankan diantaranya inisial MA (52), AS (32), MH (52), RZ (52), MS (52), BF (52), JA (32), NA (34), VR (43), BM (40), RD (36) dan KR (26).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

"Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan," jelas Wakapolda.

Pemusnahan ini juga dilakukan menindaklanjuti pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalahgunakan.

"Seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 5 laporan polisi dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi," ungkapnya.

Dari penghitungan yang dilakukan, bila diuangkan, barang bukti 83,47 Kg sabu dan 43.651 kilogram butir ekstasi ini memiliki nilai Rp96,5 miliar.

"Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 878.381 jiwa," ucap Wakapolda.

Puluhan kilogram narkoba tersebut, disebut disita dari tangan 12 orang tersangka kurir maupun bandar jaringan internasional.

"Kita juga sudah bekerjasama dengan Interpol guna mengejar bandar besarnya yang berada di Malaysia," ungkap Wakapolda.

Seluruh pelaku jaringan narkoba internasional ini, untuk saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Para pelaku ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Wakapolda Riau.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSPS Pekanbaru vs Persija Banda Aceh berakhir imbang (foto/IG PSPS)PSPS Pekanbaru Curi Satu Poin dari Markas Persiraja Banda Aceh
Traveliv resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Riau (foto/ist)Pengembangan Pariwisata Akademis: Traveliv dan Unri Teken MoU Strategis
Kenduri Riau 2024 siap bangkitkan pariwisata dan ekonomi (foto/int)Dunia Kecil Penuh Warna, Kenduri Riau 2024 Siap Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi
Penyanyi, Andrigo Kurniawan asal Mandah, prihatin dengan KLB malaria di Inhil (foto/int)Kasus Malaria di Inhil Mengkhawatirkan, Ini Harapan Andrigo
Penampakan debit air di Waduk PLTA Koto Panjang, Kampar (foto/tribunpku)Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mulai Naik Setelah Sempat Menyusut Drastis
  Hutama Karya tutup sementara gerbang Tol Kisaran (foto/int)Besok, Gerbang Tol Kisaran Ditutup Sementara, Ini Alasannya
Cawagub Riau, SF Hariyanto bersama Calon Bupati Indragiri Hulu, Rezita Maylani Yopi melakukan kampanye dialogis bersama di Desa Talang Bersemi (foto/ist)Cawagub Riau Nomor 1 Janji Tuntas Perbaikan Jalan Pangkalan Kasai-Lubuk Kandis 13 Km
Ilustrasi Riau rawan banjir dan longsor di musim hujan (foto/int)BMKG Peringatkan Warga Riau: Waspada Bencana Banjir dan Longsor di Musim Hujan
Ilustrasi BKN belum keluarkan jadwal SKD CPNS 2024 di Pemko Pekanbaru (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Penjadwalan SKD CPNS 2024 dari BKN
Ilustrasi hotspot di Riau sudah nihil (foto/int)Hotspot di Pulau Sumatera Turun Drastis, BMKG: Riau Masih Nihil
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved