www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pukuli Warga hingga Tewas, Oknum Polisi di Riau Jadi Tersangka
Jumat, 13 September 2024 - 07:33:18 WIB
Pelaku Bripka AS saat diamankan.
Pelaku Bripka AS saat diamankan.

Baca juga:

PEKANBARU - Oknum bintara polisi berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka. AS resmi menjadi tersangka usai menganiaya warga di Kampar, Riau bernama Jamal (31) hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Siak Hulu, Kampar pada 8 September lalu. Saat itu AS diajak temannya berinisial Y mencari Jamal yang diduga melakukan pencurian.

"Y dan AS ini berteman dan Y minta tolong mencari korban karena mencuri barang miliknya. Itu Y minta tolong tanggal 8," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto di Mapolda, Kamis (12/9/2024).

AS mengikuti ajakan Y dan mencari korban hingga akhirnya ditemukan di perkebunan kelapa sawit Desa Durian Tandan. Saat itu, Y dan AS langsung menginterogasi Jamal di lokasi.

Dalam interogasi itu, korban tidak mengakui melakukan pencurian. Korban lalu dipukuli dan dibawa mencari barang bukti ke rumah neneknya.

"Korban tidak mengaku dan dipukuli. Ada 2 TKP, pertama di Durian Pandan tepi sungai dan lokasi lain, yang memukuli hanya Y dan AS ada di lokasi. Itu korban sampai lemas," kata Anom.

Melihat kondisi korban lemas, Y dan Bripka AS lalu membawa korban ke klinik, di klinik dokter tidak sanggup dan dirujuklah ke RS Sansani. Namun pihak RS Sansani kembali merujuk ke di RS Arifin Achmad Pekanbaru.

Anom memastikan ada lima pelaku dalam kasus tewasnya Jamal. Namun hanya AS yang ditangkap dan pelaku lain kini masih dalam pengejaran.

"Otak pelaku si Y ini. Namun memang ada lima orang saat kejadian dan empat masih kami kejar, termasuk Y," kata Anom.

Terkait kasus itu, Polda Riau menyesalkan dan menyampaikan bela sungkawa. Polda Riau juga memastikan mengusut kasus itu hingga tuntas meskipun melibatkan Bripka AS.

"Kami menyesalkan perbuatan anggota. Ini dilakukan bukan atasnama institusi, tetapi nama pribadi. Kami memastikan siapapun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Sanksi untuk anggota Polri ya nanti secara pidana ada. Lalu secara etik juga ada karena tersangka anggota polisi aktif yang dinas di Yanma Polda Riau," ujar Anom Karabianto, seperti yang dilansir dari detik.(*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri Rahman Hadi diwakili oleh Asisten Setdaprov Riau Zulkifli Syukur menerima penghargaan pemerintah peduli pembangunan dalam Tribun Digital Award 2024. Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
Pembacaan sumpah janji anggota DPRD Siak masa jabatan 2024-2029.Indra Gunawan dan H Syarif Jadi Pimpinan Sementara DPRD Siak Masa Jabatan 2024-2029
BYD M6.BYD Kalahkan Wuling hingga Hyundai sebagai Mobil Listrik Terlaris Agustus 2024
Pompa angguk atau pump unit produksi PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) yang beroperasi di Lapangan Duri PT Pertamina Hulu Rokan, Bengkalis, Riau pada Selasa (9/7/2024).Pertamina Hulu Energi Target Produksi Minyak Tahun Depan Naik 6%
Penyematan Pin kepada Elvira Nindia oleh ketua Pengadilan Negeri BengkalisElvira Nindia Fradista, Legislator Termuda Kepulauan Meranti di Usia 24 Tahun
  Tribun Pekanbaru menggelar Tribun Digital Award 2024.Tribun Digital Award 2024: Pers Berperan Penting dalam Pembangunan
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.Bawaslu Ingatkan ASN Boleh Memilih, tetapi Dilarang Kampanye
Gusnanda, qori asal Kabupaten Kepulauan Meranti raih juara 3 MTQ NasionalGusnanda, Qori Asal Kepulauan Meranti Raih Juara 3 MTQ Nasional: Bonus untuk Bangun Rumah Quran
Real Madrid menang 3-1 atas Stuttgart di laga pertama Liga Champions.Real Madrid Vs Stuttgart: Los Blancos Menang 3-1
Mak Baiya raih penghargaan AKI 2024.(foto: istimewa)Nyanyi Panjang Mak Baiya Pelalawan Raih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved