Ini Langkah Tegas UIR Tanggapi Isu Pelecehan Seksual
Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:33:51 WIB
PEKANBARU - Universitas Islam Riau (UIR) merespon terkait isu pelecehan seksual yang sempat mencuat setelah laporan terduga korban diterima pada 26 Agustus 2024 lalu.
Kepala Biro Humas dan Promosi UIR, Harry Setiawan menyatakan, pihaknya sebagai yang bertanggungjawab dalam penyebaran informasi publik, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Rektor UIR, dalam rapat terbatas yang digelar , Selasa (27/8/2024) memutuskan untuk segera mengambil langkah tegas," kata Harry dalam keterangan resmi yang diterima redaksi halloriau.com, Kamis (29/8/2024).
Harry menuturkan, dalam rapat yang dihadiri para Wakil Rektor itu, diputuskan untuk menginstruksikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIR segera menginvestigasi laporan tersebut.
Langkah ini diatur dalam Surat Tugas No 3034/A-UIR/5-2024 yang diterbitkan pada 28 Agustus 2024.
“UIR berdiri teguh bersama terduga korban dan berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh,” ujarnya.
“Kami memiliki Satgas PPKS yang telah dibentuk sesuai dengan peraturan yang berlaku dan siap menjalankan tugasnya," sambungnya.
Dalam waktu bersamaan, terduga pelaku kasus ini telah mengajukan surat pengunduran diri.
Rektor UIR, sebagai respons terhadap hal tersebut, menerbitkan SK Pemberhentian Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) serta menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dekan, berdasarkan SK No 0936/UIR/KPTS/2024 yang dikeluarkan pada 28 Agustus 2024.
“Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyelidikan dilakukan dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak tertentu,” tambahnya.
Selain itu, Rektor juga telah menerbitkan Surat Tugas No 3036/A-UIR/5-2024 yang menunjuk Dosen Fakultas Psikologi untuk memberikan pendampingan kepada terduga korban, memastikan pemenuhan hak dan perlindungannya sesuai dengan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021.
Hingga hari ini, Satgas PPKS UIR yang dipimpin oleh Dr Heni Susanti SH MH selaku Dosen Tetap Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR, telah melakukan rapat dan mitigasi untuk memulai pemeriksaan kasus ini.
"Tim kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan objektif dan independen, sesuai dengan peraturan yang ada," ucap Dr Heni.
UIR menunjukkan keseriusannya dalam menangani isu kekerasan seksual dengan pendekatan yang transparan dan profesional, sebagai upaya untuk menjaga integritas dan keamanan di lingkungan kampus.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :