www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Makin Silau, Harga 1 Gram Emas di Pekanbaru Tembus Rp1,429 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Eks Kadisdik Tengku Fauzan Segera Disidang
Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:29:26 WIB

PEKANBARU - Tengku Fauzan Tambusai, mantan Kadisdik Riau, akan menghadapi sidang terkait kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau.

Kasus ini menjadi sorotan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada 22 Juli 2024 dan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan.

"Tim JPU hari ini menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Riau dengan tersangka TFT (Tengku Fauzan Tambusai) dari tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau,” kata Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring.

Tahap II dari proses hukum ini dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, tempat di mana Tengku Fauzan saat ini ditahan.

“Tersangka TFT tetap dilakukan penahanan di Rutan untuk 20 hari ke depan,” tuturnya dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (14/8/2024).

Ia menambahkan, tim JPU yang berjumlah empat orang terdiri dari tiga jaksa dari Kejati Riau dan satu jaksa dari Kejari Pekanbaru akan melanjutkan proses ini.

Tengku Fauzan Tambusai dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan pasal subsidiar Pasal 3.

Menurut informasi, modifikasi yang dilakukan Tengku Fauzan melibatkan pemalsuan dokumen perjalanan dinas dan penyalahgunaan anggaran.

Modus operandi yang dilakukan, dengan memerintahkan bawahannya menyiapkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas periode September-Desember 2022.

Dokumen-dokumen tersebut, termasuk nota dinas, surat perintah tugas, dan kwitansi, kemudian ditandatangani oleh Tengku Fauzan sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Dia memerintahkan untuk mengajukan pencairan anggaran ke BRK Syariah tanpa melalui verifikasi yang seharusnya dilakukan.

“Setelah uang kegiatan perjalanan dinas masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut dalam perjalanan dinas fiktif, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dimaksud sebagai upah tanda tangan,” jelas Rionov.

Total uang dari perjalanan dinas fiktif tersebut mencapai lebih dari Rp2,8 miliar, dan setelah diberikan kepada pegawai yang namanya dicatut, tersangka menerima sisa sebesar Rp2,3 miliar untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur pengelolaan anggaran dengan ketat.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga emas melejit hingga Rp1,429 juta per gram (foto/riki)Makin Silau, Harga 1 Gram Emas di Pekanbaru Tembus Rp1,429 Juta
Showcase 5G Telkomsel tersebar di tiga lokasi penyelenggaraan PON XXI, yakni Stadion Harapan Bangsa di Banda Aceh.(foto: istimewa)Telkomsel Hadirkan Showcase 5G di PON XXI Aceh-Sumut 2024: Pengalaman Teknologi Masa Depan untuk Semua
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 13 September 2024: Kesuksesan Aries Sudah Dekat, Capricorn Banyak Pilihan
Ban dengan kembangan jarang.(ilustrasi/int)Ban Motor Harian dengan Kembangan Jarang Aman Dipakai Saat Hujan? Ini Kata Ahlinya
Titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Pagi ini Hanya Ada 22 Hotspot di Sumatera, Riau Masih Nihil Titik Panas
  UAS sarapan bersama Abdul Wahid dan sejumlah tokoh di Pekanbaru (foto/riki)UAS Tanggapi Tudingan Pemecah Belah: Saya Tak Pernah Memaksa, Ini Pesta Demokrasi
Seminar ISFM XIII FPK Unri hadirkan lima pakar perikanan asing.(foto: istimewa)Seminar ISFM XIII FPK Unri Hadirkan 5 Pakar Perikanan Asing Bahas 137 Karya Ilmiah
Kabin mobil berisik.(ilustrasi/int)Beli Mobil Bekas, Kabin Berisik? Cek Bagian ini
Riau Job Fair 2024.Ada 3.000 Lowongan Kerja di Riau Job Fair 2024, Ini Daftar Perusahaannya
Pj Gubri Rahman Hadi secara resmi tutup pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa Provinsi Riau di New Hollywood Hotel.Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved