www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan Riau: Muflihun Akui Ada Perjalanan Dinas Tahun 2024
Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:24:57 WIB

PEKANBARU - Muflihun, yang saat ini sedang diperiksa terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, membenarkan adanya perjalanan dinas yang dilakukan pada tahun 2020.

Dalam pemeriksaan lanjutan pada Senin (12/8/2024) kemarin, Muflihun menjelaskan, memang ada perjalanan dinas yang dilakukan pada Maret hingga Mei 2020.

"Namun sesuai regulasi, tidak banyak. Karena Maret dimulai, Mei disetop. Juli atau Agustus dimulai kembali tapi dibatasi. Harus cek masker dan sebagainya," ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com.

Muflihun, yang juga dikenal dengan panggilan Uun, sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya dengan alasan tertentu.

Namun, kini dia memenuhi panggilan penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau dan diperiksa sebagai saksi.

“Kami memenuhi panggilan Ditreskrimsus yang merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya,” kata Muflihun.

Ia menambahkan, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Sekwan.

"Pertanyaannya masih seputar tupoksi Sekwan dan bagian-bagian, tapi lebih fokus sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan. Kita lihat sejauh ini peranan Sekwan dalam pencairan SPPD," ungkapnya.

Dalam proses pencairan, Sekwan bertugas menandatangani SPPD, surat pertanggungjawaban (SPT), Nota Pencairan Dana (NPD), dan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Tentunya SPPD ini bicara seluruh elemen yang ada di Setwan, bisa pimpinan, anggota DPRD, ASN, THL, terkait itu biarlah nanti polisi yang memproses. Kami menyampaikan tugas kami, sebagai Kasubag,” jelasnya.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, sebelumnya menyatakan, pihaknya sedang mengusut anggaran Setwan dari tahun 2020 hingga 2021.

"Kita akan melakukan serangkaian pemeriksaan. Saya ingatkan kepada seluruh pelaksana-pelaksana kegiatan tersebut, yang bertanggungjawab, dari tahun 2020 sampai 2021, yang dimintai keterangan, harus dan wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," tegas Nasriadi.

Menurut Nasriadi, keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus yang diduga merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar ini.

Namun, jumlah kerugian tersebut baru akan diketahui setelah hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai.

"Mereka yang tidak memberikan keterangan dengan sebenarnya, atau menutup-nutupi, menghalangi penyidikan, akan kami jerat dengan Pasal 55. Karena mereka ikut serta melakukan korupsi. Akan kita jerat sebagai tersangka," tuturnya.

Soal penetapan tersangka, Nasriadi menyebutkan bahwa pengumuman akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung. Ia juga menegaskan bahwa pengusutan kasus ini bukan bagian dari politisasi.

"Dari temuan sementara, ada banyak pemalsuan dokumen yang terjadi. Mulai dari tanda tangan, waktu dan tempat, serta lain-lain. Apalagi anehnya, perjalanan dinas ini dilakukan saat masa pandemi Covid-19, di mana saat itu tidak ada penerbangan," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami aliran dana yang diduga terkait korupsi ini.

"Sedang kita lakukan traccing asset, kita dalami ke mana saja aliran dana korupsi ini," ujar Nasriadi.

Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada sekitar seratus saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, dan jumlah tersebut akan terus bertambah.

Selain itu, polisi telah menemukan 304 surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas fiktif saat penyelidikan, yang kemudian bertambah menjadi 12.604 SPJ pada tahap penyidikan. Temuan lainnya adalah 35.836 tiket pesawat yang juga terindikasi fiktif.

"Terkait tiket pesawat ini masih kita verifikasi lagi ke pihak maskapai terkait," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Pemprov Riau siapkan vaksin ternak cegah PMK di 2025 (foto/MCRiau)Pemprov Riau Siapkan 12 Ribu Dosis Vaksin Ternak untuk Cegah PMK di 2025
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Halim-Sardiyono, Firdaus Oemar (kiri) masuk tim hukum Adam-Sutoyo di sidang Gugatan Hasil Pilkada Kuansing di MK. Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono Bersatu dalam Gugatan Hasil Pilkada Kuansing, Tim Suhardiman Santai
  Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Bupati Siak, Alfedri menerima penghargaan bergengsi dari Universitas Muhammadiyah Riau (foto/diana)Bupati Siak Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif dari Umri, Ini Kontribusinya
Melalui Menteri Pendidikan, Prof H Abdul MuMelalui Menteri Pendidikan, BRK Syariah Serahkan Ambulans untuk Umri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved