PEKANBARU - Polisi menetapkan Winda Febrina, pemilik sekaligus pengasuh daycare di Pekanbaru, sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Winda diduga melakukan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare miliknya.
"Identitas tersangka adalah WF, pemilik sekaligus pengasuh daycare," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, pada Kamis (8/8/2024).
Berry menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, termasuk video yang menunjukkan dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut.
"Setelah memeriksa semua saksi dan bukti, termasuk video dan foto serta keterangan mantan pegawai, kami menetapkan WF sebagai tersangka kemarin," jelas Berry.
Kasus ini mencuat setelah Aya Sofia (41), seorang ibu di Pekanbaru, melaporkan tindakan kekerasan yang dialami anaknya di daycare milik Winda. Aya melaporkan bahwa anaknya dilakban dan tidak diberi makan selama berada di tempat penitipan tersebut.
Menurut Aya, kejadian ini terungkap pada akhir Mei lalu, ketika seorang pengasuh di daycare meminta nomor teleponnya saat suami Aya menjemput anak mereka.
"Akhir bulan Mei, salah satu pengasuh di daycare meminta kontak saya. Saat suami menjemput anak kami di daycare," kata Aya.
Setelah mendapatkan nomor telepon, pengasuh tersebut menghubungi Aya dan melaporkan kondisi anaknya selama di daycare. Aya sangat terkejut menerima laporan tersebut, yang disertai bukti video dan foto.
"Mereka memberikan bukti berupa video dan foto anak saya yang diikat di baby chair. Anak saya juga tidak diberi makan, salah satu pengasuh berinisiatif memberi makan anak saya diam-diam," ungkap Aya.
Perlakuan Tidak Manusiawi
Aya juga menambahkan bahwa snack yang ia bekalkan untuk anaknya disita oleh pengasuh dengan alasan belum membayar catering dan agar anaknya tidak sering buang air besar (BAB).
"Snack yang saya bekalkan pagi pun disita dan tidak diberikan kepada anak saya. Saat pengasuh bertanya mengapa anak saya tidak diberi makan, mereka bilang saya belum bayar catering dan jangan diberi makan supaya tidak sering BAB, repot," tutur Aya dikutip dari detiksumut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di daycare tersebut. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan ada keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi di daycare tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :