3 Teman Dugem Mahasiswi Mabuk Tabrak IRT hingga Tewas Diamankan!
Rabu, 07 Agustus 2024 - 06:14:40 WIB
PEKANBARU - Polisi mengamankan 3 orang teman dugem mahasiswi Marisa Putri (21) yang mabuk dan menabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru. Satu di antaranya adalah teman wanita yang memberi ekstasi pada Marisa.
"Tiga dari lima teman MP sudah diamankan oleh Polresta Pekanbaru. Ketiganya adalah AEP alias R, RS alias G dan SW alias T," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).
Setelah diamankan, ketiga orang tersebut dilakukan tes urine. Hasil tes urine, ketiga orang negatif konsumsi narkoba.
"Tes urine negatif. Namun untuk SW alias T ini mengakui dia konsumsi ekstasi bareng MP, ya mereka 1 butir bagi 2," kata Manang.
Terkait pemasok barang, Manang mengaku masih terus berkolaborasi dengan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru. Khususnya dalam memburu pemasok narkoba di Riau.
"Pemasok masih kami kejar terus. Tentunya teman-teman Satnarkoba masih terus kerja di lapangan," kata Manang.
Sebelumnya seorang mahasiswi cantik asal Kampar, Riau nekat mengemudikan mobil setelah konsumsi narkoba. Akibat dari itu, mobil yang dikemudikan menabrak seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46) hingga tewas.
Renti ditabrak mahasiswi bernama Marisa Putri (21) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru pada Sabtu (3/8) kemarin. Saat itu, mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa melaju kencang pukul 05.45 WIB.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan mahasiswi itu awalnya mengemudikan mobil di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan. Ia datang dari arah timur menuju barat.
"Setiba di depan sebuah penginapan, mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin, Minggu (4/8) kemarin.
Mirisnya, setelah menabrak Marisa tetap melaju kencang menuju persimpangan Mal SKA. Sedangkan korban terjatuh dan luka berat di kepala.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.
Tak lama setelah kejadian, Marisa kembali lagi menuju lokasi tabrakan. Saat itu warga sudah ramai dan berusaha mengevakuasi korban.
"Pelaku sempat meninggalkan lokasi usai menabrak, tapi dia balik lagi di putaran Mal SKA menuju lokasi kejadian," kata Alvin.
Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru yang tengah patroli kemudian datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan mobil diamankan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia juga menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine pelaku positif. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan," kata Alvin, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :