PEKANBARU - Sekretaris DPRD Riau, Muflihun menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan SPPD Fiktif di DPRD Riau pada Senin (5/8/2024). Ia diperiksa hampir 10 jam di Mapolda Riau.
Dalam pemeriksaan itu, Muflihun turut menyinggung anggota hingga pimpinan DPRD Riau yang diduga terlibat dalam kasus SPPD Fiktif tersebut.
Menurut Muflihun, jika bicara tentang perjalanan dinas, itu bukan hanya di tingkat ASN dan THL, tapi juga termasuk anggota sampai tingkat pimpinan.
"Semuanya. Namanya perjalanan dinas, perjalanan dinas semuanya, kalau memang ada sampai ke dewan ya sampai ke dewan," beber mantan PJ Wali Kota Pekanbaru, yang hingga kini menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) atau DPRD Riau, Senin (5/8/2024) malam.
Muflihun, menyebut jika materi pemeriksaan saat tahap penyidikan ini, hampir sama dengan penyelidikan beberapa waktu lalu.
Dipaparkannya, sejumlah berkas yang dibutuhkan penyidik, sudah diserahkan demi mendukung jalannya proses hukum.
"(Materi pemeriksaan) sama, penyelidikan dan penyidikan materinya. Terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red), struktur perangkat di Setwan (Sekretaris Dewan, red). Tupoksi PA, KPA, PPTK, pelaksana," sebutnya.
Pria yang akrab disapa Uun ini saat ditanyai soal sejumlah temuan yang sudah diumumkan kepolisian, seperti salah satunya puluhan ribu tiket pesawat terindikasi fiktif, dia menyatakan jika itu sepenuhnya menjadi ranahnya penyidik.
"Itu kepolisian yang bisa membuktikan, saya nggak mau berbicara soal itu," jelasnya.
Uun, hadir dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau.
Dalam kasus ini, Uun diperiksa sebagai saksi dan dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau.
Kasus ini, sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Tampak Uun keluar dari Gedung Polda Riau sekitar pukul 19.10 WIB.
Dalam keterangannya kepada wartawan Uun menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, ia hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa hari ini.
"Saya baca di media online (sebelumnya), saya seakan-akan lari. Bukan lari, tapi kondisi yang tidak bisa hadir, saya bersurat resmi tanda patuh kepada negara ini," ujarnya.
Uun menyebut, pada hari ini proses pemeriksaan berjalan baik. Ia berharap, kasus ini dapat segera tuntas.
"Saya apresiasi Kapolda, Dirreskrimsus, dan rekan-rekan (penyidik). Kita dilayani dengan baik di sini. Semoga ke depan terkuak mana yang betul mana yang salah. Semoga tidak ada yang salah. Semua masih berproses," bebernya.
Uun sebelumnya sudah dipanggil untuk datang guna diperiksa pada Selasa (30/7/2024) lalu.
Namun, ia mengirimkan surat konfirmasi lewat penasihat hukumnya, bahwa dirinya tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak.
Penyidik lantas mengirim surat panggilan kedua untuk Muflihun. Ia diminta dapat hadir untuk diperiksa pada Senin (5/7/2024) ini.
Sebelumnya, Uun sudah pernah diperiksa saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Proses pemeriksaan terhadap Muflihun, berlangsung mulai pagi hingga malam hari.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebut, yang didalami oleh pihaknya, yakni anggaran Setwan dari tahun 2020 hingga 2021.
"Kita akan melakukan serangkaian pemeriksaan. Saya ingatkan kepada seluruh pelaksana-pelaksana kegiatan tersebut, yang bertanggung jawab, dari tahun 2020 sampai 2021, yang dimintai keterangan, harus dan wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," jelas Nasriadi.
Karena dipaparkannya, keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus yang merugikan negara cukup besar ini. Namun untuk berapa nilainya, Nasriadi menyebut nanti menunggu hasil audit dari BPKP.
"Mereka yang tidak memberikan keterangan dengan sebenarnya, atau menutup-nutupi, menghalangi penyidikan, akan kami jerat dengan Pasal 55. Karena mereka ikut serta melakukan korupsi. Akan kita jerat sebagai tersangka," tegas Nasriadi.
Soal tersangka, Nasriadi berujar, nanti akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung. Nasriadi juga menegaskan, pengusutan kasus ini bukan bagian dari politisasi.
Dijelaskan Nasriadi, dari temuan sementara, ada banyak pemalsuan dokumen yang terjadi. Mulai dari tanda tangan, waktu dan tempat, serta lain-lain.
Apalagi anehnya, perjalanan dinas ini dilakukan saat masa pandemi covid-19. Dimana saat itu, tidak ada penerbangan.
"Banyak modus-modus yang terjadi. Kita lagi berusaha me-recovery aset, melakukan pendataan. Kami akan melakukan segala upaya paksa yang terukur. Apakah itu penggeledahan, penyitaan dan sebagainya," papar Nasriadi.
Perwira menengah ini mengungkap, pihaknya juga mendalami soal aliran dana diduga korupsi tersebut.
"Sedang kita lakukan traccing asset, kita dalami ke mana saja aliran dana korupsi ini," ucapnya.
Nasriadi menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa seratusan saksi baik saat proses penyelidikan, maupun penyidikan. Jumlah saksi akan terus bertambah.
Selain itu, polisi sudah mendapati adanya 304 surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas fiktif saat penyelidikan.
Sementara ketika penyidikan, jumlah temuan menjadi 12.604 SPJ. Ini temuan tahun anggaran 2020 dan 2021.
Lalu, ada pula temuan 35.836 tiket pesawat yang juga terindikasi fiktif.
"Terkait tiket pesawat ini masih kita verifikasi lagi ke pihak maskapai terkait," terang Nasriadi, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)