www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut
Muflihun Bakal Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir Lagi Hari ini
Senin, 05 Agustus 2024 - 11:01:37 WIB

PEKANBARU - Hari ini, Senin (5/8/2024) Sekwan Riau, Muflihun dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Riau sebagai saksi terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif periode 2020-2021.

Mantan Pj Walikota Pekanbaru itu, sebelumnya sempat mangkir pada panggilan pertama, 30 Juli 2024 lalu, dengan alasan urusan keluarga.

Jika hari ini mangkir lagi, pejabat yang akrab dipanggil Uun itu akan dijemput paksa pihak penyidik Polda Riau.

"Jika panggilan kedua, tanggal 5 Agustus tidak bisa hadir. Kita lakukan upaya paksa," tegas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.

"Saya tegaskan, pemanggilan kepada saudara Muflihun bukan politisasi, ini murni penyelidikan tindak pidana korupsi. Penyelidikan ini sudah sejak tahun sebelumnya kita lakukan," tambahnya.

Dalam perkara ini, setelah melakukan berbagai upaya penyidikan, Polda Riau berhasil mengungkapkan sedikit terdapat 35.836 tiket perjalanan terindikasi fiktif. Polda Riau juga akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai.

"Dari proses penyidikan jumlah SPJ luar daerah pada tahun 2020-2021 yang fiktif 12.604. Tiket keseluruhan yang sudah terverifikasi di Lion Group saat penyelidikan sudah bertambah menjadi 35.836 tiket yang tentunya terindikasi fiktif sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," jelas Nasriadi.

Nasriadi menuturkan, hingga saat ini, sudah 102 orang saksi yang dimintai keterangan.

"Total pemeriksaan saksi 102 orang dalam proses penyelidikan. Dalam proses penyidikan ada 26 dan akan terus bertambah," tuturnya.

Nasriadi menyatakan, proses pemeriksaan akan terus berjalan. Dan pejabat yang sudah dilakukan pemeriksaan PA Sekwan 2019-2020 pada bulan Maret atas nama Kaharudin sebelum Muflihun.

"Rincian dua orang dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK 12 orang, PPATK lima orang, THL tiga orang, Kasubag Perjalanan Dinas satu orang, Bendahara Pengeluaran satu orang dan Kasubag Verifikasi satu orang," bebernya.

Terhadap semua orang yang berhubungan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021, kepolisian meminta pihak terkait agar dapat memberikan keterangan dan hadir ketika dipanggil penyidik Polda Riau.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi: demo tolak penghapusan bbm subsidi.Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
ilustrasi.PGN Terima Tambahan Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
  Forum Anti Maksiat menggelar aksi damai pada Jumat (10/1/2025) sore, menuntut pemerintah untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke.Massa Forum Anti Maksiat Minta THM Chromatic Family Karaoke Ditutup
Toyota Veloz.Toyota Kuasai Pasar Mobil 2024, Avanza-Veloz hingga Innova Terlaris
Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved