www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


35 Ribu Lebih Tiket Pesawat Fiktif dalam Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau
Kamis, 01 Agustus 2024 - 00:04:16 WIB

PEKANBARU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mendalami dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau untuk tahun anggaran 2020-2021. Hingga saat ini, sebanyak 26 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.

"Saksi yang diperiksa dalam penyidikan sebanyak 26 orang, namun jumlah ini akan terus bertambah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, saat diwawancarai di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (31/7/2024).

Rincian saksi yang telah diperiksa antara lain dua orang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), 12 orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), lima orang Pegawai Penata Usaha Anggaran (PPATK), tiga tenaga harian lepas (THL), satu Kasubag Perjalanan Dinas, satu Bendahara Pengeluaran, dan satu Kasubag Verifikasi. Selain itu, saksi kunci Kaharudin, yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode 2019-2020, juga turut diperiksa.

Dalam proses penyidikan, Nasriadi mengungkapkan bahwa terdapat 12.604 SPPD yang diduga fiktif pada tahun 2020-2021. Selain itu, ditemukan 35.836 tiket pesawat Lion Group yang terindikasi fiktif, mengingat pada masa itu tidak ada penerbangan karena pandemi Covid-19.

"Kami menemukan 35.836 tiket pesawat yang terindikasi fiktif. Untuk itu, kami akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," jelas Nasriadi.

Dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Setwan DPRD Riau pada periode tersebut, juga akan diperiksa sebagai saksi. Namun, Muflihun mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa (30/7/2024) dan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya melalui kuasa hukum dengan alasan urusan keluarga mendesak.

"Pemanggilan yang dilakukan kemarin, yang bersangkutan (Muflihun) tidak bisa hadir. Alasannya karena ada urusan keluarga yang mendesak," kata Nasriadi dikutip dari kompas.com.

Penyidikan kasus ini akan terus berlanjut dengan penambahan saksi dan pengumpulan bukti yang lebih komprehensif. Polda Riau berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi: demo tolak penghapusan bbm subsidi.Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
ilustrasi.PGN Terima Tambahan Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
  Forum Anti Maksiat menggelar aksi damai pada Jumat (10/1/2025) sore, menuntut pemerintah untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke.Massa Forum Anti Maksiat Minta THM Chromatic Family Karaoke Ditutup
Toyota Veloz.Toyota Kuasai Pasar Mobil 2024, Avanza-Veloz hingga Innova Terlaris
Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved