www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


35 Ribu Lebih Tiket Pesawat Fiktif dalam Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau
Kamis, 01 Agustus 2024 - 00:04:16 WIB

PEKANBARU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mendalami dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau untuk tahun anggaran 2020-2021. Hingga saat ini, sebanyak 26 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.

"Saksi yang diperiksa dalam penyidikan sebanyak 26 orang, namun jumlah ini akan terus bertambah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, saat diwawancarai di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (31/7/2024).

Rincian saksi yang telah diperiksa antara lain dua orang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), 12 orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), lima orang Pegawai Penata Usaha Anggaran (PPATK), tiga tenaga harian lepas (THL), satu Kasubag Perjalanan Dinas, satu Bendahara Pengeluaran, dan satu Kasubag Verifikasi. Selain itu, saksi kunci Kaharudin, yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode 2019-2020, juga turut diperiksa.

Dalam proses penyidikan, Nasriadi mengungkapkan bahwa terdapat 12.604 SPPD yang diduga fiktif pada tahun 2020-2021. Selain itu, ditemukan 35.836 tiket pesawat Lion Group yang terindikasi fiktif, mengingat pada masa itu tidak ada penerbangan karena pandemi Covid-19.

"Kami menemukan 35.836 tiket pesawat yang terindikasi fiktif. Untuk itu, kami akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," jelas Nasriadi.

Dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Setwan DPRD Riau pada periode tersebut, juga akan diperiksa sebagai saksi. Namun, Muflihun mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa (30/7/2024) dan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya melalui kuasa hukum dengan alasan urusan keluarga mendesak.

"Pemanggilan yang dilakukan kemarin, yang bersangkutan (Muflihun) tidak bisa hadir. Alasannya karena ada urusan keluarga yang mendesak," kata Nasriadi dikutip dari kompas.com.

Penyidikan kasus ini akan terus berlanjut dengan penambahan saksi dan pengumpulan bukti yang lebih komprehensif. Polda Riau berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved