www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Satu Bulan Berlalu, PT EPP Dinilai 'Lemot' Atasi Sampah di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nekat Edarkan Sabu, Mata Elang Sikat 2 Residivis Asal Koto Taluk
Jumat, 26 Juli 2024 - 13:55:23 WIB

KUANSING - Dua residivis asal Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, inisial DA (44) dan AP (44), kembali diamankan oleh tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing. Keduanya ditangkap pada Kamis (25/7/2024) sore, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,18 gram.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, Jumat (26/7/2024) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka DA di Desa Koto Taluk. DA diketahui merupakan residivis kasus narkoba, sementara AP adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai pengedar," terang AKP Novris.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan meliputi lima paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Tiga ponsel, uang tunai sebesar Rp 1.300.000, satu alat hisap bong, dan timbangan digital. Kemudian satu kotak warna putih, lima plastik klip bening ukuran kecil, satu plastik klip bening ukuran sedang.

Saat penangkapan, tersangka DA terlihat menjatuhkan sebuah kotak putih yang berisi lima paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tidak jauh dari posisi DA dan segera diamankan tim.

Dari hasil interogasi, DA mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama IJ, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut dibeli seharga Rp 2.000.000. Setelah dilakukan tes urine, hasil menunjukkan bahwa kedua tersangka, DA dan AP, positif mengandung amphetamine.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kuantan Singingi.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang. (Foto: Int)Satu Bulan Berlalu, PT EPP Dinilai 'Lemot' Atasi Sampah di Pekanbaru
Kebakaran hebat melanda Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kamis dini hari tadi. (Foto: Dini)Sempat Terdengar Suara Ledakan, Gudang BBM Terbakar di Rumbai Hanguskan 5 Unit Mobil
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati. (Foto: Int)Isu Dugaan Penyalahgunaan Pokir Agung Nugroho, Begini Kata Pengamat Politik
Ilustrasi ayam potong. (Foto: int)Warga Pekanbaru Keluhkan Lonjakan Harga Ayam, Telur dan Daging Sapi
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Cuaca Riau Hari Ini: Berawan Sepanjang Hari, Hujan Ringan di Beberapa Wilayah
  Asian Agri melalui dua unit bisnisnya, PT Inti Indosawit Subur dan PT Mitra Unggul Pusaka menyalurkan bantuan berupa sembako untuk korban banjir di Pelalawan. (Foto : Istimewa)Asian Agri Salurkan Ribuan Kilogram Beras dan Mie Instan untuk Korban Banjir di Pelalawan, Riau
Ilustrasi pepes ikan tongkol. (Foto: Youtube Ika Mardatillah)Resep Pepes Ikan Tongkol yang Gurih dan Lezat, Cocok untuk Menu Keluarga Santap Siang Hari ini
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Gemini Harus Gerak Cepat Ambil Peluang!
First Media, bagian dari XL Axiata, meluncurkan promo spesial Extra Cuan bagi pelanggan baru dan setia. (Foto: Istimewa)Imlek Makin Seru! First Media Tawarkan Internet Super Cepat & Bonus Menarik
ilustrasi banjir di Riau.Banjir dan Jalan Rusak di Rohul Putuskan Arus Lalu Lintas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved