www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Sepekan Jelang Pencoblosan, Bawaslu Riau Serukan Masyarakat Tolak Politik Uang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nekat Edarkan Sabu, Mata Elang Sikat 2 Residivis Asal Koto Taluk
Jumat, 26 Juli 2024 - 13:55:23 WIB

KUANSING - Dua residivis asal Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, inisial DA (44) dan AP (44), kembali diamankan oleh tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing. Keduanya ditangkap pada Kamis (25/7/2024) sore, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,18 gram.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, Jumat (26/7/2024) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka DA di Desa Koto Taluk. DA diketahui merupakan residivis kasus narkoba, sementara AP adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai pengedar," terang AKP Novris.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan meliputi lima paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Tiga ponsel, uang tunai sebesar Rp 1.300.000, satu alat hisap bong, dan timbangan digital. Kemudian satu kotak warna putih, lima plastik klip bening ukuran kecil, satu plastik klip bening ukuran sedang.

Saat penangkapan, tersangka DA terlihat menjatuhkan sebuah kotak putih yang berisi lima paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tidak jauh dari posisi DA dan segera diamankan tim.

Dari hasil interogasi, DA mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama IJ, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut dibeli seharga Rp 2.000.000. Setelah dilakukan tes urine, hasil menunjukkan bahwa kedua tersangka, DA dan AP, positif mengandung amphetamine.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kuantan Singingi.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sepekan Jelang Pencoblosan, Bawaslu Riau Serukan Masyarakat Tolak Politik Uang
Polda Riau tangkap 270 tersangka narkoba dalam sebulan terakhir (foto/int)Peredaran 79 Kg Sabu Digagalkan, Polda Riau Ungkap 171 Kasus dalam Sebulan
Pjs Bupati Kepulauan Meranti dan DPRD melakukan penandatangan MOU KUA PPAS APBD 2025DPRD Kepulauan Meranti Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 Sebesar Rp 1,3 Triliun
PT SLS terima penghargaan di HUT PGRI & PGN ke-79 (foto/Andy)PT SLS Terima Penghargaan di HUT PGRI & PGN ke-79
Sejumlah ASN Setda Kepulauan Meranti mendatangi rumah Dinas Bupati menanyakan persoalan TPPASN Setda Kepulauan Meranti Unjuk Rasa di Rumah Dinas Bupati Tuntut Pembayaran TPP yang Tertunda
  DPRD Pekanbaru soroti ada car wash jadi arena Gelper (foto/tribunpku)Kasus Car Wash Jadi Arena Gelper, DPRD Pekanbaru: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat
Ketua KONI Rohil, Samsuri pimpin Rakor dengan pengurus dan Korcam (foto/afrizal)Ketua KONI Rohil Pimpin Rakor dengan Pengurus dan Korcam, Ini Pembahasannya
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)TPP Pegawai Pemko Pekanbaru Naik Tahun Depan
Ilustrasi harga tepung sagu basah alami kenaikan (foto/int)Harga Tepung Sagu Basah di Riau Capai Rp2.950 per Kg
BRK Syariah kembali menggelar Safari Haji di Kota Batam (foto/ist)Antrean 23 Tahun, Wujudkan Cita-cita Haji Muda dengan Daftar Porsi di BRK Syariah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved