www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Arus Kendaraan Lancar saat Uji Coba Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nekat Edarkan Sabu, Mata Elang Sikat 2 Residivis Asal Koto Taluk
Jumat, 26 Juli 2024 - 13:55:23 WIB

KUANSING - Dua residivis asal Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, inisial DA (44) dan AP (44), kembali diamankan oleh tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing. Keduanya ditangkap pada Kamis (25/7/2024) sore, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,18 gram.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, Jumat (26/7/2024) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka DA di Desa Koto Taluk. DA diketahui merupakan residivis kasus narkoba, sementara AP adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai pengedar," terang AKP Novris.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan meliputi lima paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Tiga ponsel, uang tunai sebesar Rp 1.300.000, satu alat hisap bong, dan timbangan digital. Kemudian satu kotak warna putih, lima plastik klip bening ukuran kecil, satu plastik klip bening ukuran sedang.

Saat penangkapan, tersangka DA terlihat menjatuhkan sebuah kotak putih yang berisi lima paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tidak jauh dari posisi DA dan segera diamankan tim.

Dari hasil interogasi, DA mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama IJ, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut dibeli seharga Rp 2.000.000. Setelah dilakukan tes urine, hasil menunjukkan bahwa kedua tersangka, DA dan AP, positif mengandung amphetamine.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kuantan Singingi.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai mulai uji coba dilintasi kendaraan.(foto: mcr)Arus Kendaraan Lancar saat Uji Coba Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai Kampar
Timnas Indonesia kalahkan Myanmar di kandang dalam Piala AFF 2024 (foto/int)Timnas Indonesia Mulai Piala AFF 2024 dengan Kemenangan Tipis di Markas Myanmar
Rapat secara virtual di Ruang Vidcom Diskominfo-Pers Inhil (foto/Ayendra)Pemkab Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Akhir Tahun
FAM bersama masyarakat Panam menolak beroperasinya Chromatic Family Karaoke (foto/Mimi)Tolak Chromatic Family Karaoke, Forum Anti Maksiat Datangi DPRD Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Indra Pomi Kena OTT KPK, Pemko Pekanbaru Umumkan Plh Sekda Besok
  Ketum DPP Apkasindo, Gulat Manurung dukung kenaikan UMP 2025 dan usul pembentukan BOSI (foto/ist)Dukung UMP 2025 Naik 6,5%, Apkasindo Juga Dorong Pemerintah Bentuk BOSI
Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie umumkan mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau tersangka korupsi (foto/detik)Mangkir dari Panggilan, Kejati Tetapkan Mantan Ketua PMI Riau Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M
Kejari Dumai sosialisasi Anti Korupsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dumai (foto/bambang)Kejari Dumai Peringati Hakordia 2024, Sampaikan Pesan Anti Korupsi dan Harus Berintegritas
Pj Gubri, Rahman Hadi dampingi Komisi IX DPR RI Tinjau RSUD Arifin Achmad (foto/Yuni)Kunker ke Riau, Komisi IX DPR RI Tinjau RSUD Arifin Achmad
Pj Walikota Roni Rakhmat akui Pemko Pekanbaru alami kendala keuangan (foto/dini)Pemko Alami Kendala Keuangan, Ini Kata Pj Wako Soal Gaji THL dan Tunjangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved