www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kolaborasi XL Axiata-Quest Motors: Dorong Transformasi Digital Kendaraan Listrik Indonesia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nekat Edarkan Sabu, Mata Elang Sikat 2 Residivis Asal Koto Taluk
Jumat, 26 Juli 2024 - 13:55:23 WIB

KUANSING - Dua residivis asal Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, inisial DA (44) dan AP (44), kembali diamankan oleh tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing. Keduanya ditangkap pada Kamis (25/7/2024) sore, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,18 gram.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, Jumat (26/7/2024) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka DA di Desa Koto Taluk. DA diketahui merupakan residivis kasus narkoba, sementara AP adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai pengedar," terang AKP Novris.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan meliputi lima paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Tiga ponsel, uang tunai sebesar Rp 1.300.000, satu alat hisap bong, dan timbangan digital. Kemudian satu kotak warna putih, lima plastik klip bening ukuran kecil, satu plastik klip bening ukuran sedang.

Saat penangkapan, tersangka DA terlihat menjatuhkan sebuah kotak putih yang berisi lima paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tidak jauh dari posisi DA dan segera diamankan tim.

Dari hasil interogasi, DA mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama IJ, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut dibeli seharga Rp 2.000.000. Setelah dilakukan tes urine, hasil menunjukkan bahwa kedua tersangka, DA dan AP, positif mengandung amphetamine.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kuantan Singingi.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kolaborasi XL Axiata dan Quest Motors.(foto: istimewa)Kolaborasi XL Axiata-Quest Motors: Dorong Transformasi Digital Kendaraan Listrik Indonesia
Lubang menganga di Jalan Lobak Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Drainase Amblase Ciptakan Lubang Menganga di Jalan Lobak Pekanbaru
Santri Ponpes AUFIA Global Islamic Boarding School  (GIBS) Riau foto bersama saat kunjungan industri ke pabrik Rotte Bakery.Bekali Santri Wirausaha, Aufia Kunjungan Industri ke Rotte Bakery
Warga Griya Tika Utama sampaikan keluhan jalan rusak ke Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru (foto/Mimi)Datangi Fraksi Golkar, Warga Griya Tika Utama Sampaikan Keluhan Soal Jalan Rusak
Empat atlet Ski Air Pelalawan raih dua medali emas dan tiga perak di PON XXI Aceh-Sumut (foto/ist)Atlet Ski Air Asal Pelalawan Borong Medali, Ini Respon KONI Pelalawan
  Proses evakuasi jasad Andika yang tewas diterkam buaya.(foto: yendra/halloriau.com)4 Hari Hilang Usai Diterkam Buaya, Nelayan di Inhil Ditemukan Tewas Mengenaskan
Ketindihan.(ilustrasi/int)Bukan Mistis, Ini Penjelasan Medis Tentang Ketindihan saat Tidur
Ratusan pelamar CPNS Pemprov Riau 2024 dinyatakan gagal (foto/int)2.071 Pelamar CPNS Pemprov Riau Lulus Seleksi Administrasi: 738 Orang Gagal
UIR terima sertifikat paten dari DJKI Kemenkumham (foto/int)UIR Raih Sertifikat Paten Perdana, Dorong Inovasi di Lingkungan Akademik
Momen Walikota Dumai, Paisal saat melakukan Sidak kedisiplinan ASN (foto/bambang)Hasil Seleksi Administrasi: 761 Pelamar CPNS Dumai 2024 Gagal
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved