www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Kebakaran Hutan di Rohil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Rabu, 24 Juli 2024 - 15:54:55 WIB
Kapolres Rokan Hilir AKBP, Isa Imam Syahroni ungkap Karhutla (foto/afrizal)
Kapolres Rokan Hilir AKBP, Isa Imam Syahroni ungkap Karhutla (foto/afrizal)

ROHIL - Kapolres Rokan Hilir AKBP, Isa Imam Syahroni, didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Adi Juniwinata dan Plh Kasi Humas Ipda Edi Purnomo, mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kubu, Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (24/7/2024) pagi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/VII/2024 dan sejumlah surat perintah tugas dan penyelidikan yang diterbitkan pada 22 Juli 2024.

"Satu orang pelaku, Rianto Sinaga alias Opung Boy, telah diamankan. Dia diduga melakukan pembakaran hutan secara sengaja atau lalai, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di Pulau Halang Kecil, Kepenghuluan Sei Panji-Panji, Kecamatan Kubu Babusallam," jelas AKBP Isa Imam Syahroni.

Peristiwa Karhutla terjadi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Tim verifikasi titik api yang dipimpin Kapolsek Kubu menemukan asap putih tebal dari lahan masyarakat saat kembali ke Mako Polsek. Menindaklanjuti temuan ini, tim segera menuju lokasi dan menemukan tiga pria yang berusaha melarikan diri. Ketiganya kemudian ditangkap.

Pelaku yang ditangkap mengaku bernama Rianto, Lamhot Silalahi, dan Natal Dolok Saribu. Meski mereka tidak mengakui melakukan pembakaran, tim berhasil menemukan bukti-bukti di lokasi berupa tiga batang kayu bekas terbakar, satu chainsaw, jerigen berisi minyak pertalite, mancis, dan botol bekas berisi minyak pertalite.

Rianto Sinaga dikenai pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf H Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dia terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Rohil berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
  Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved