www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus DBD di Bangko Naik 10 Persen Sepanjang 2024, Puskesmas Tingkatkan Upaya Pencegahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Kebakaran Hutan di Rohil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Rabu, 24 Juli 2024 - 15:54:55 WIB

ROHIL - Kapolres Rokan Hilir AKBP, Isa Imam Syahroni, didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Adi Juniwinata dan Plh Kasi Humas Ipda Edi Purnomo, mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kubu, Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (24/7/2024) pagi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/VII/2024 dan sejumlah surat perintah tugas dan penyelidikan yang diterbitkan pada 22 Juli 2024.

"Satu orang pelaku, Rianto Sinaga alias Opung Boy, telah diamankan. Dia diduga melakukan pembakaran hutan secara sengaja atau lalai, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di Pulau Halang Kecil, Kepenghuluan Sei Panji-Panji, Kecamatan Kubu Babusallam," jelas AKBP Isa Imam Syahroni.

Peristiwa Karhutla terjadi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Tim verifikasi titik api yang dipimpin Kapolsek Kubu menemukan asap putih tebal dari lahan masyarakat saat kembali ke Mako Polsek. Menindaklanjuti temuan ini, tim segera menuju lokasi dan menemukan tiga pria yang berusaha melarikan diri. Ketiganya kemudian ditangkap.

Pelaku yang ditangkap mengaku bernama Rianto, Lamhot Silalahi, dan Natal Dolok Saribu. Meski mereka tidak mengakui melakukan pembakaran, tim berhasil menemukan bukti-bukti di lokasi berupa tiga batang kayu bekas terbakar, satu chainsaw, jerigen berisi minyak pertalite, mancis, dan botol bekas berisi minyak pertalite.

Rianto Sinaga dikenai pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf H Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dia terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Rohil berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Puskesmas Bagansiapiapi, dr. Romi CahyadiKasus DBD di Bangko Naik 10 Persen Sepanjang 2024, Puskesmas Tingkatkan Upaya Pencegahan
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi resmikan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Hangtuah yang berlokasi di Kecamatan Tenayan Riau, Pekanbaru, Riau. (Foto: Media Center Riau)RS Awal Bros Hangtuah Diresmikan, Pj Gubri Tekankan Peran Swasta dalam Kesehatan
Pelepasan keberangkatan peserta dalam Ajang OMBN, Semarang di Pelabuhan Tanjung HarapanEmpat Siswa MI Mu'allimin Selatpanjang Wakili Riau ke Final OMBN Sains 2025
Ilustrasi PPPK. (Foto: Int)4.039 Pelamar Bersaing Rebutkan Formasi PPPK Pemprov Riau Tahap II
Basarnas Pekanbaru mengerahkan drone untuk mencari tanda keberadaan korban hilang tenggelam di Sungai Batang Gangsal Inhu. (Foto: Tribun Pekanbaru)Mahasiswa UIN Hilang di Sungai Batang Gangsal: Pencarian Terus Dilakukan dengan Drone
  Puluhan warga di Kecamatan Rumbai Barat menggelar aksi demo dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan keberadaan transdepo yang diduga ilegal. (Foto: Mimi Purwanti)Warga Rumbai Geruduk Transdepo Diduga Ilegal, Tuntut Segera Tutup
Tim KPK menyita tiga koper dokumen dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto: Sri Wahyuni)KPK Sita Dokumen Penting dari Biro PBJ di Kantor Gubri Terkait Dugaan Korupsi Flyover SKA
Jalan lintas Riau-Sumatera Barat di Tanjung Alai, Kampar tidak diberlakukan sistem buka tutup. (F0t0: Media Center Riau)Kabar Gembira! Akses Riau-Sumbar Lancar Tanpa Buka Tutup
Polsek Simpang Kanan melaksanakan Cooling System dalam rangka menjaga Kamtibmas pasca pelaksanaan Pemilukada Serentak tahun 2024. (Foto: Afrizal)Pemilu Usai, Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System di Masyarakat
Ilustrasi dadar gulung isi kelapa. (Foto: Int)Dadar Gulung Pandan Isi Kelapa, Kombinasi Sempurna Aroma Pandan dan Manisnya Kelapa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved